Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online

Senin 19 November 2018, 08:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Cyber Patrol Polres Sukabumi Kota mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi menggunakan media sosial Twitter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial US alias J (40 tahun) dan WS alias P (42 tahun). J adalah warga Baros, Kota Sukabumi. Sementara P adalah warga Cikembar Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku diketahui beraksi menggunakan akun Twitter bernama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik). Keduanya juga diamankan di sebuah rumah kos-kosan di kawasan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada 16 November lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka WS berperan sebagai pembuat akun, sementara rekannya US yang mengoperasikan akun tersebut. Kedua pelaku itu kemudian merekrut wanita-wanita untuk ditawarkan kepada warganet yang menginginkan layanan plus-plus dari wanita tersebut dengan tarif Rp 500 ribu.

"Selain itu, kedua pelaku juga menyiapkan tempat untuk transaksi. Biasanya short time. Kami amankan barang bukti satu bundel hasil screenshot postingan. Semuanya ada 30 postingan yang isinya gambar-gambar wanita, gambar-gambar yang berbau pornografi, sehingga menarik para netizen," beber Susatyo dalam press release di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (19/11/2018).

Selain itu, masih kata Susatyo, polisi juga mengamankan lima unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang sebesar Rp 450 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6412 FCC, serta akun Twitter dengan nama Escort 0266 ke2 (@sukabumiasyik).

Susatyo mengatakan, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat (2) JunctobPasal 30 Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 12 tahun, dan denda paling banyak Rp 6 miliar. Kemudian Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan enam tahun.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Selain itu kami lapis lagi dengan Pasal 296 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul, kemudian pasal 506 KUHP tentang mucikari. Dari saksi atau korban perempuan yang dijajakan, terdapat dua orang yang masih dibawah umur. Sehingga kami kenakan pasal tentang perlindungan anak," tegas Susatyo.

Dari hasil pengungkapan ini, Susatyo berpesan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan akun-akun media sosial yang menjajakan atau berisi konten asusila, atau berbau pornografi.

"Kamu juga meminta masyarakat agar tidak dengan mudah bertransaksi, mencari layanan seksual semacam ini. Karena ternyata, kedua tersangka ini sengaja memesan kos-kosan untuk digunakan sebagai tempat transaksi," tutupnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola29 April 2024, 23:59 WIB

Kalah dari Uzbekistan 0-2, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23

Meski gagal ke final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia masih berpeluang raih jatah tiket olimpiade Paris 2024.
Timnas Indonesia U-23 gagal ke Final Piala Asia U-23 usai kalah dari Uzbekistan. (Sumber : IG AFC Asian Cup)
Life29 April 2024, 23:31 WIB

Bisa Bunda Coba di Rumah, 6 Tips yang Bisa Diterapkan Agar Anak Tidur Nyenyak

Waktu tidur tidak harus menjadi mimpi buruk. Para ahli menawarkan tips bagaimana membuat waktu tidur menjadi mudah, sehingga Anda semua bisa beristirahat.
Ilustrasi anak tidur nyenyak / Sumber : pexels.com/@Giianni Orefice
Life29 April 2024, 22:45 WIB

6 Cara agar Anak Tidak Kecanduan Main HP Setiap Waktu, Ini Solusinya

Mencegah anak agar tidak kecanduan bermain HP sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Orang tua harus paham cara mencegahnya.
Ilustrasi. Cara mencegah anak tidak kecanduan main HP. | Sumber foto : Pexels/Liliana Drew
Sukabumi29 April 2024, 22:40 WIB

Rumah Rusak Terdampak Gempa Garut di Surade Sukabumi Akan Diperbaiki Swadaya

Pemerintah Kelurahan Surade, Sukabumi akan memperbaiki rumah semi permanen ukuran 6 x 4 meter, milik Maemunah (74 tahun) seorang jompo, warga Kampung Cibarehong RT 13 /13 yang mengalami rusak berat terdampak getaran gempa Garut
Kondisi rumah Maemunah Warga Kelurahan / Kecamatan Surade yang rusak terdampak gempa Garut | Foto : Ragil Gilang
Life29 April 2024, 22:19 WIB

Jangan Gunakan Ancaman Bund! Begini 9 Cara Mengatasi Perilaku Balita yang Agresif

Perilaku agresif adalah hal yang normal ketika balita belajar tentang pengendalian diri dan pengaturan emosi. Penting untuk memberikan respons yang tenang dan konsisten.
Ilustrasi mengatasi perilaku balita agresif / Sumber Foto: pexels.com/@Yan Krukau
Sukabumi Memilih29 April 2024, 22:17 WIB

Omesh Masuk Wacana Usungan Gerindra di Pilkada Sukabumi, Bagaimana dengan Yudha?

Aktor dan komedian Indonesia kelahiran Sukabumi, Ananda Omesh diakui masuk dalam wacana bursa Pilkada Sukabumi dari Partai Gerindra.
Ananda Omesh dan Yudha Sukmagara | Foto : Sukabumi update
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat29 April 2024, 21:00 WIB

Hidup Sehat Bebas Asam Urat: Rekomendasi Makanan Sehat dan Pantangan yang Perlu Diketahui

Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan.
Ilustrasi daging merah - Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan. (Sumber : pexels.com/@Eduardo Krajan)
Life29 April 2024, 20:53 WIB

Bisa Berasal Dari Kemarahan, Ini 3 Penyebab Agresi Pada Balita

Ingin tahu mengapa balita Anda begitu marah dan agresif? Pelajari lebih lanjut tentang agresi balita, dan kapan harus khawatir.
Ilustrasi agresi pada balita / Sumber Foto: Freepik/@stocking
Life29 April 2024, 20:48 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang Disiplin Seumur Hidupnya

Melatih anak agar menjadi orang disiplin tentu sangat diidamkan semua orang tua. Oleh sebabnya, perlu dilakukan beberapa langkah mewujudkannya.
Ilustrasi. Cara melatih anak menjadi orang disiplin. | Sumber foto : Pexels/Gustavo Fring