Hindari Penipuan Upal Saat Tahun Baru, Ini Tips Kapolres Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Hindari Penipuan Upal Saat Tahun Baru, Ini Tips Kapolres Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Peredaran uang palsu (Upal) selama liburan Natal dan Tahun Baru, perlu diwaspadai. Terlebih pascajajaran Polres Sukabumi mengamankan tiga pelaku diduga pengedar Upal di salah satu objek wisata Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran Upal, khususnya kepada para pelaku usaha di kawasan objek wisata Palabuhanratu.

BACA JUGA: Ini Imbauan Kapolres Sukabumi Jelang Pergantian Tahun

"Saya meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, ketika ada orang, baik sudah dikenal maupun belum dikenal yang membeli barang dagangan. Teliti dulu uangnya," imbau Nasriadi, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/12/2017).

Teliti dahulu secara seksama, lanjut Nasriadi, keaslian uang tersebut, baik uang pecahan Rp50 ribu, maupun Rp100 ribu. Apalagi, kata dirinya, nanti saat perayaan malam pergantian tahun, pastinya di objek wisata banyak orang sulit dikenali serta akan sulit mengenali uang yang dibelanjakan orang.

"Lakukan penelitian secara seksama, dengan 3 D. Dilihat, Diraba, dan Diterawang," ucapnya.

BACA JUGA: Hadapi Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi Gelar Operasi Lilin Lodaya 2017

Apabila menemukan hal-hal mecurigakan terkait keaslian uang, Nasriadi meminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, baik jajaran Polsek setempat, maupun Polres Sukabumi.

"Kalau menemukan orang yang mencurigakan, mengedarkan Upal, jangan main hakim sendiri. Laporkan ke jajaran kepolisian. Nanti pihak kepolisian yang menanganinya," pungkasnya.

Berita Terkini