Ribuan Petasan dan Minol Disita Polsek Parungkuda dalam Operasi Cipta Kondisi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Ribuan Petasan dan Minol Disita Polsek Parungkuda dalam Operasi Cipta Kondisi

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek atau jenis, dan petasan bermacam-macam ukuran, disita jajaran Polsek Parungkuda, Resor Sukabumi, dari para pedagang di wilayah Parungkuda, Kamis (28/12/2017).

Informasi dihimpun, sedikitnya 748 botol Minol, dan sekitar 50.001 petasan tersebut disita saat aparat kepolisian setempat menggelar razia pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

BACA JUGA: Tempat Pembuatan Petasan di Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Dirazia Polisi

Kapolsek Parungkuda, Kompol Nusirwan mengatakan, dalam razia tersebut jajarannya berhasil memaksa para pedang yang tersebar di tiga titik, agar menyebutkan keberadaan Minol, selain menyita sejumlah petasan dari Pasar Semi Modern (PSM) Parungkuda.

"Kami amankan Miras (Minol) di Sundawenang, Bojongkokosan, dan Parungkuda. Untuk petasan hanya di Pasar Parungkuda. Di tiga titik tersebut pedagang menyimpan (Minol) di dalam rumah kontrakannya. Ada yang di bawah kasur, lemari es, dan lemari baju," sebut Nusirwan, kepada sukabumiupdate.com usai razia, sore tadi.

BACA JUGA: Gudang Petasan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Meledak

Nusirwan menambahkan, hasil operasi cipta kondisi ini bila dinominalkan, mencapai sekitar Rp7 juta. "Setelah melakukan operasi ini, pantauan kami, pedagang yang terjaring, mereka tidak melakukan aktivitasnya atau bangkrut,” imbuhnya.

Tujuan digelarnya operasi cipta kondisi ini, kata Nusirwan, guna menciptakan suasana Tahun Baru dan Natal yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Jika masih tersedia (Minol) tidak dipungkiri akan terjadi tindak-tindakan yang tidak diinginkan," sampainya.

Berita Terkini