SUKABUMIUPDATE.com - Menjawab tuntutan masa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Sukabumi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Yunus Suwandi menegaskan, akan ikut mendorong aturan, terkait larangan LGBT.
Yunus mengaku, sejauh ini pihaknya memang belum pernah mengusulkan aspirasi, soal larangan LGBT ke tingkat DPR RI, secara kelembagaan, sebelum adanya masa aksi ke gedung dewan.
"Kami tidak bisa mencampuri urusan DPR RI. Namun tidak ada salahnya untuk menyampaikan hal ini ke tingkatan pusat," tegas Yunus, saat menerima masa aksi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (27/12/2017).
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kota Sukabumi: Untuk Mengecek LGBT, Bukan Kewenangan Kami
Yunus menandaskan, selaku wakil rakyat pihaknya berkewajiban mendorong aspirasi ke eksekutif, sehingga dengan adanya aspirasi yang disampaikan masa aksi tersebut akan segera disampaikannya.
"Saya sepakat, jika LGBT yang konon marak di Indonesia, khususnya di Sukabumi, wajib ditindak," tandasnya.