Positif Narkoba & Bawa Senjata Tajam, Belasan Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Positif Narkoba & Bawa Senjata Tajam, Belasan Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi Jadi Tersangka

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menetapkan belasan anggota geng motor sebagai tersangka. Mereka merupakan bagian dari 41 anggota geng motor yang terjaring razia pada Minggu 24 Desember dini hari.

Data yang dihimpun sukabumiupdate.com, 12 anggota geng motor ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam. Mereka dikurung di ruang tahanan Mapolres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Polisi Bebaskan 26 Anggota Geng Motor, Ini Alasannya

Selain itu, tiga anggota geng motor lainnya terpaksa diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi. Tiga orang ini positif narkoba.

"Yang positif narkoba di serahkan ke BNN Kabupaten Sukabumi untuk direhabilitasi," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Sukabumi Kota, Selasa (26/12/2017).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam. Yakni enam bilah pedang, dua parang, dua pisau cutter, satu pisau dapur, dan empat gir motor bertali.

Selain itu, sebanyak 15 sepeda motor berbagai jenis juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga mendapati minuman keras.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melepas 26 orang anggota geng motor yang ditangkap bersamaan dengan belasan tersangka. Hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti terlibat tindak kejahatan. Hanya ikut-ikutan saja.

BACA JUGA: Polisi Ancam Tembak Ditempat Geng Motor di Kota Sukabumi

Susatyo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindak pencegahan melalui kegiatan rutin razia, dan monitoring pergerakan geng motor. "Namun paling efektif perlu pengawasan orang tua termasuk tokoh agama, dan tokoh masyarakat," katanya.

Ia berjanji, polisi bersama unsur muspida akan merumuskan bagaimana cara menuntaskan permasalahan geng motor di Kota Sukabumi.

Berita Terkini