Perhutani Ungkap Kronologi Mobil Dinas Dipakai Illegal Logging di Surade Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Perhutani Ungkap Kronologi Mobil Dinas Dipakai Illegal Logging di Surade Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit mobil truk Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi hingga kini masih diamankan di Mapolsek Surade, Kabupaten Sukabumi. Mobil tersebut diduga digunakan tindak kriminal illegal logging di lahan milik Perum Perhutani.

Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Jampang Kulon, Gunawan mengatakan, kasus illegal logging terungkap sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis 21 Desember 2017. Petugas memergoki aktivitas illegal logging saat patroli ke Kampung Cilutung, Desang Gunung Sungging, Kecamatan Surade.

BACA JUGA: Soal Mobil Dinas Dipakai Illegal Logging, Pejabat Dishub Buka Suara

"Truk tersebut terperosok ke sawah pinggi jalan di Kampung Cilutung. Saat petugas kami menghampiri, sopir truknya langsung lari," ujar gunawan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/12/2017).

Dalam kurun empat tahun terakhir, lanjut gunawan, kasus ini merupakan kali ketiga yang terungkap di wilayah KBKPH Jampang. Pemantauan belum bisa dilakukan maksimal karena keterbatasan petugas. 

BACA JUGA: Mobil Dinas Dipakai Illegal Logging, Begini Kata Kades Cipeundeuy Kecamatan Surade

"Karena petugas kami juga terbatas," kata Gunawan.

Dari truk dinas bernopol F 8223 U tersebut, petugas mengamankan sekitar 5 kubik kayu jenis senokeling. Meski begitu, tersangka tidak berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Parah Nih! Truk Inventaris Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Dipakai Illegal Logging

"Kami harap pihak yang berwenang segera mengungkap. Agar pencurian aset negara ini tidak terulang lagi," kata Gunawan.

"Pasti ada orang besar nya. Perlu tindakan tegas sebagai sebagai efek jera," pungkas Gunawan.

Berita Terkini