Soal TKW yang Dikabarkan Meninggal di Luar Negeri, Ini Kata Disnakertrans Kabupaten Sukabumi

[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Soal TKW yang Dikabarkan Meninggal di Luar Negeri, Ini Kata Disnakertrans Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum mendapatkan kepastian soal Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Cibarongbok RT 02/05 Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Iros Rosita (31 tahun) yang dikabarkan meninggal dunia diduga akibat dibunuh di luar negeri.

“Upaya yang kami lakukan, yaitu konfirmasi ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Uni Emirat Arab, dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Abu Dhabi,” beber Sekretaris Disnakertrans, Ali Iskandar kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2017).

BACA JUGA: Keluarga TKW Asal Kabupaten Sukabumi Berharap Jenazah Korban Segera Dipulangkan

Ali mengkau, saat ini baru mendapat informasi dari keluarga TKW tersebut saja. “Kabar ini baru kami dapat dari pihak keluarga saja, dan instansi terkait sudah kami hubungi, namun belum menyampaikan kepastian,” aku Ali.

BACA JUGA: Kades Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Telusuri Kematian TKW di Luar Negeri

Kendati begitu, kata Ali, rencananya bakal ada pertemuan membahas hal itu. “Tapi informasi terakhir yang kami dapat, perwakilan KJRI bersama saksi pelapor, dan kepolisian setempat akan mengadakan pertemuan. Mungkin dari situ, nanti ada rilis resmi,” terangnya.

Berita Terkini