SUKABUMIUPDATE.com – Diduga tidak ada konpensasi atau ganti rugi kepada masyarakat sekitar, menara (tower) telekomunikasi di Kampung Cibuluh, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya digembok warga.
Informasi dihimpun, keberadaan tower di kampung tersebut pun berdampak negatif kepada masyarakat. Hal tersebut seperti dikeluhkan Lia (28 tahun), masyarakat sekitar. Diduga akibat radiasi, beberapa barang elektronik miliknya rusak dan tidak mendapatkan pengganti dari pemilik tower tersebut.
BACA JUGA:Â Seksi Trantib Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tidak Tahu Soal Izin Tower
“Saya kecewa, sebulan yang lalu pernah dijanjikan pihak perusahaan akan mengganti TV, dan receivernya dengan barang yang baru. Tapi sampai saat ini penggantian itu tidak ada," keluhnya kepadaa sukabumiupdate.com, Selasa (12/12/2017).
Sementara Ketua RW 003, Ijang Saepuloh membenarkan ada beberapa masyarakat yang menyampaikan sejumlah barang elektroniknya rusak diduga akibat pengaruh tower tersebut.
BACA JUGA:Â Kasi Trantib Cicurug Kabupaten Sukabumi, Dibuat Berang Dengan Munculnya Tower Bodong
“Memang benar ada sekitar 30 lebih masyarakat yang terkena radiasi akibat dari tower itu. Bahkan ada salah satu masyarakat rumahnya sampai rusak terkena petir yang dipantulkan dari tower," terangnya.
Namun terkait penggembokan tower, dirinya tidak begitu mengetahui lebih jauh. “Kalau masalah tower yang digembok itu saya tidak begitu tahu persis. Tahunya itu udah digembok saja," imbuhnya.
