SUKABUMIUPDATE.com - AM, pemuda berusia 23 tahun jadi bulan bulanan warga di Kampung Ciandam RT 3 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Maling culun ini terciduk saat mengembalikan barang curiannya.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, pemuda asal Kampung Babakan Lebak, Desa Karangtengah ini berniat mengembalikan jaket curian milik penghuni salah satu kos-kosan. Tanpa permisi, Ia masuk ke dalam kamar korbannya untuk menyimpan kembali jaket curian."Enggak tau alasannya apa, Dia disuruh temannya buat ngembaliin jaket curian. Kepergok sama yang punya kosan," kata seorang saksi mata, Andi Suhandi (50 tahun), Jumat (8/12/2017).
BACA JUGA:Â Para Pelaku Curas Curat dan Curanmor Diamankan Polres Sukabumi, Ini Orang-orangnya
Pemilik kosan kemudian mempertanyakan keberadaan telepon genggam yang dicuri bersamaan dengan pencurian jaket, beberapa waktu lalu. Tak bisa menjelaskan, AM si maling culun pun hanya terdiam.Â
"Setelah didesak dia mengaku sudah beberapa kali mencuri di kosan kampung sini," kata Andi.Â
Pengakuan AM membuat warga geram. Ia sempat diintrogasi dan mendapat bogem mentah dari beberapa warga.
"Gara-gara pencuri ini, warga resah. Sering kejadian disinii dan warga sempat saling tuduh, karena banyak yang punya anak laki-laki," kata Andi.
Sofha (23 tahun) seorang penghuni kontrakan mengaku pernah menjadi korban aksi pencurian AM. Uang senilai Rp 500 ribu dan satu unit telepon genggam digasak pelaku.
BACA JUGA:Â Polisi Amankan Remaja Parungkuda Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pamuruyan Kabupaten Sukabumi
"Kejadian pencurian disini sudah sering, pelakunya baru ketangkap sekarang," kata Shofa.
Sementara itu, kasus pencurian AM saat ini ditangani petugas Mapolsek Cibadak. Â Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Cibadak.Â
