SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota, bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Sukabumi mengamankan belasan minuman Keras (Miras), satu puncak senjata api jenis Airsoft Gun dan senjata tajam, serta puluhan kendaraan roda dua.
Barang terlarang tersebut diamankan saat mengggelar kegiatan rutin antisipasi malam Minggu bersamaan dengan Kodim sekaligus operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Jalan A Yani Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2017).
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan
"Selain barang terlarang yang dibawa pelaku, para pelaku juga kami langsung amankan ke Makopolres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur," tutur Kabagops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim, kepada sukabumiupdate.com, seusai operasi.
Sulaeman mengatakan, operasi gabungan tersebut pihak menerjunkan 195 anggota Polres Sukabumi Kota, dan Satu Setingkat Peleton (STP) sekitar 30 personil TNI. "Kami tempatkan di beberapa titik, yakni Rayon Tengah, Selatan, Barat dan Rayo Timur," jelasnya.
