SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sukabumi Kota, mengamankan tiga buah karung tidak bertuan di atas mobil L300 jurusan Sukabumi-Bogor, dengan nomor polisi (Nopol) F 7627 SD, Rabu (29/11/2017), sekitar pukul 17.30 WIB.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ratno Panji mengatakan, sopir L300 Johan Simbolon, kebingungan lantaran dari empat karung di atas mobilnya, menyisakan tiga karung tanpa pemiliknya.
BACA JUGA:Â Membawa Tiga Butir Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota
"Kata sopir, habis mengantar satu karung kesalah satu tempat. Dia kira, keempat-empatnya. Tapi ternyata tiga karung lagi tidak bertuan. Karena sopir khawatir, lalu melaporkannya ke Pos Polisi Pintu Kisi," ujar Panji, kepada awak media di Traffic Management Center (TMC) Jalan Ahmad Yani, sore tadi.
Guna mengantisipasi keamanan, ketiga karung tidak bertuan tersebut pun langsung dibawa ke TMC untuk diperiksa. "Kami langsung membawanya ke sini (TMC), khawatir diduga ada barang yang dilarang, seperti Narkoba, bahan peledak, dan lainnya, seperti di kota-kota lain," jelasnya.
BACA JUGA:Â Tekan Kriminalitas, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia Gabungan
Setelah dilakukan pemeriksaan isi dari tiga karung itu secara rinci, tambah Panji, ternyata sepatu, dan sendal dengan berbagai ukuran dan warna. "Ya, isinya ternyata sepatu dari berbagai ukuran, mulai anak kecil hingga dewasa," terangnya.
Sementara ini ketiga karung tersebut masih diamankan terlebih dahulu, apabila nanti ada pemiliknya, kata Panji, dipersilahkan datang ke TMC dan menunjukan bukti faktur pembelian.
BACA JUGA:Â Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Sukabumi Kota
"Jika memang ada pemiliknya, silahkan datang ke TMC, dengan menyertakan bukti," tandasnya.