SUKABUMIUPDATE.com – Suasana di Mapolsek Palabuhanratu, Resor Sukabumi, Jalan Kidang Kencana No.4, Kamis (23/11/2017) malam tadi, tak seperti biasanya. Selain petugas, juga banyak dipenuhi masyarakat.
Pantauan di lokasi, sekitar 21.30 WIB, massa yang terdiri dari para sopir angkutan umum, dan sejumlah pedagang inipun masih berkumpul memadati kantor pelayanan, pengayom, dan pelindung masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Â Sopir Angkot Berlumur Darah, Ini Penjelasan Kapolsek Palabuhanratu Resor Sukabumi
Informasi dihimpun, ternyata pihak kepolisian tengah memediasi, antara sopir Angkot jurusan Palabuhanratu-Kiara Dua, dengan pedagang Dermaga, guna menjaga hal-hal yang tak diinginkan akibat buntut perkelahian, Kamis sore.
Hadir dari pihak sopir Angkot atau perwakilan Bagya, yakni Ujang Tajudin (55 tahun) selaku pengurus (Angkot) jurusan Palabuhanratu-Kiara Dua.
Sementara dari pihak Asep Bunyamin, pedagang di Dermaga, diwakili Enjum (58 tahun), dan Jonatan Ilham sebagai Ketua Pemuda Nelayan Palabuhanratu, Ujang Dadut (Perwakilan Nelayan Kurawa), Hendrik (Perwakilan Nelayan), Jorro (Perwakilan pedagang), Botol (perwakilan dermaga), serta beberapa orang lainnya lagi.
.jpg)
Sedangkan dari Polres Sukabumi, diwakili Kabag Ops Kompol Sumarta, Kasat Reskrim AKP Dhoni Erwanto, Kasat Sabhara AKP Deden Sulaeman, didampingi Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina.
Dalam musyawarah tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan dan kedua belah pihak pun membuat surat pernyataan di atas materai dengan salah satu poinnya yaitu tidak akan melakukan perbuatan serupa serta tak bakal mengulanginya kembali.
BACA JUGA:Â Dipukul Orang tak Dikenal, Sopir Angkot Loji-Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Berlumur Darah
Masing-masing pihak berjanji tidak akan menimbulkan dendam di kemudian hari, akibat dari luka pada masing-masing pihak, perlu dilakukan pengobatan secara medis. Adapun untuk biaya pengobatan dimaksud ditanggung masing-masing pihak, dan tidak menuntut kepada pihak lain.
“Para pihak menghendaki untuk peristiwa dimaksud dianggap selesai, dan tidak berkehendak sampai ke tingkat proses hukum yang berlaku. Selanjutnya para pihak saling memaafkan,†terang Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Saidina, kepada sukabumiupdate.com ketika dikonfirmasi, usai mediasi tadi malam.
