SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kendaraan roda empat parkir di sejumlah titik jalur sepeda di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Para pemilik bebas memarkirkan kendaraannya tanpa takut ditindak petugas.
Seperti yang terlihat di seberang gardu PLN Jalan R Syamsudin SH. Empat unit mobil bebas parkir di jalur sepeda, yang letaknya tak jauh dari Balaikota Sukabumi.
BACA JUGA:Â Terpantau CCTV Parkir di Atas Trotoar, Tiga Angkot di Kota Sukabumi Ditindak
"Sudah parkir dari tadi," kata seorang warga sekitar Suryadi (35), Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, jalur sepeda di Jalan R Syamsudin memang biasa digunakan untuk parkir mobil. Lagi pula, di sekitar daerah tersebut tidak ada tempat parkir khusus.
BACA JUGA:Â Parkir Sembarangan, Dua Mobil Diderek Petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
"Mungkin terpaksa diparkir di jalur sepeda," katanya.
Sementara itu, Kasi Dalops Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Agus Achmad menegaskan, parkir mobil di jalur sepeda merupakan pelanggaran.
BACA JUGA:Â Soal Trotoar Jadi Parkiran, Kadishub Kota Sukabumi: Akan Kita Tilang
"Sudah jelas disana dipasang rambu untuk sepeda, bukan untuk parkir," kata Agus.
Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diparkir di jalur sepeda. Namun pelanggaran serupa kerap terulang.Â