Merasa Difitnah, LPM Kelurahan Cibadak Ancam Polisikan Pemiki Akun FB Investigasi

[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Merasa Difitnah, LPM Kelurahan Cibadak Ancam Polisikan Pemiki Akun FB Investigasi

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak bereaksi keras terhadap postingan status akun facebook Investigasi terkait program rumah tidak laik huni (rutilahu).  Ia mengecam pemilik akun, dan meminta klaririkasi langsung ke kantor LPM Kelurahan Cibadak.

Ketua LPM Kelurahan Cibadak, Yuda Harsa kepada menilai, postingan status akun facebook Investigasi sudah mencemarkan nama baik lembaganya. Postingan diunggah tanpa didasari klarifikasi, dan tidak menyebutkan narasumber yang jelas.

BACA JUGA: Sumpah Serapah Netizen Sukabumi di Akun FB Oknum Guru Agama yang Gorok Pacar

"Kami menyayangkan apa yang ditulis akun facebook Investigasi," ujar Yuda, Jumat (17/11/2017).

Masih kata Yuda, program Rutilahu di Kelurahan Cibadak pada tahun 2017 mendapat bantuan dari Dinas Sosial sebesar Rp. 4 juta. Bantuan itu digunakan untuk memperbaiki rumah warga Mak Isah di RT 4 RW 5.

Namun, anggaran sebesar itu tidak cukup untuk dan terpaksa ditambah hasil urunan swadaya masyarakat. Total anggarannya kurang lebih sebesar Rp. 7 juta.

BACA JUGA: Minta Pulsa, Akun Facebook Mantan Wali Kota Sukabumi Dibajak

"Dan mengenai bantuan Rutilahu yang akun facebook investigasi bilang senilai Rp. 13.5 juta itu, Kelurahan Cibadak tidak dapat, " kata dia.

Lebih lanjut Yuda menilai, tuduhan adanya pemotongan anggaran bantuan rutilahu seperti diposting akun facebook Investigasi adalah fitnah besar. Meminta, pemilik akun segera mengklarifikasi dan memohon maaf.

"Kalau tidak, pemilik akun akan kami laporkan ke kepolisian. Ini fitnah dan pencemaran nama baik LPM Kelurahan Cibadak," pungkas Yudha. 

 

Berita Terkini