Pencuri Perhiasan Ratusan Juta Rupiah Dibekuk Polsek Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Pencuri Perhiasan Ratusan Juta Rupiah Dibekuk Polsek Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalapanunggal, Polres Sukabumi meringkus SP (23 tahun) alias Kebeng, pelaku pencurian piringan emas, barang antik dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Pelaku sempat buron hampir tiga bulan.

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Sumijo menjelaskan, Kebeng diringkus  di rumah kawannya di Kampung Cipicung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/11/2017) dini hari. Usai diintrogasi, Kebeng mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Apes, Maling Asal Parungkuda Ketiduran di Plafon Rumah Korban di Kota Sukabumi

"Informasi keberadaan yang bersangkutan kami dapat sejak Kamis malam. Beberapa jam kemudian, pelaku kami sergap saat berada di rumah kawannya," ujar Sumijo dikonfirmasi sukabumiupdate.

Hasil pemeriksaan polisi, Kebeng melakukan pencurian di rumah milik H Marsyad bin Dain di Kampung Cicadas, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan. Ia menyatroni rumah H Marsyad saat ditinggal salat Idul Adha, Agustus lalu.

BACA JUGA: Acungkan Golok, Pencuri Satroni Rumah Polisi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

Kebeng diduga membawa uang tunai sekitar Rp 260 juta, perhiatan emas, tiga keping koin emas seberat 200 gram, dua batu cincn merah delima dan satu keris kujang. Total nilai kerugian korban mencapai Rp 450 juta.

"Pelaku mengakui sudah membawa tiga tas berisi uang dan perhiasan. Pengakuan pelaku jumlah uang sebanyak Rp 160 juta," kata Sumijo.

Sumijo menambahkan, sejumlah barang bukti dibuang pelaku karena tidak laku dijual. Akibat perbuatannya, Kebeng kini mendekam di ruang tahanan Polsek Kalapanunggal.

Berita Terkini