SUKABUMIUPDATE.com – Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi menandatangani surat hibah tanah, seluas 1.100 Meter, untuk pembangunan Mapolsek Ciambar.
Tanah milik Reni, istri Kepala Desa Ginanjar, Wahidin yang dihibahkan di aula Kantor Kecamatan Ciambar, penandatanganan dan penyerahan hibah oleh Reni itu disaksikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahdudi, Camat Ciambar, Wawan.
BACA JUGA:Â Kapolres Sukabumi Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Mercury
Kapolres Sukabumi, M Syahduddi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang telah peduli menghibahkan sebidang tanahnya demi membantu Polres Sukabumi.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi niat baik warga di sini, khususnya kepada Hj Reni yang telah menghibahkan tanah seluas 1.100 M untuk penempatan Mapolsek di kecamatan yang belum memiliki Mako,†ujar Kapolres.
BACA JUGA:Â Polres Sosialisasi Model Intregritas Pendidikan Lalu Lintas Bagi Guru Kabupaten Sukabumi
Dikatakan Kapolres, kecamatan yang belum memiliki Mako, seperti di Kecamatan Ciambar ini, yakni Kecamatan Cicantayan, Kecamatan Waluran, dan masih ada sebagian kecamatan-kecamatan lainnya.
“Mudah-mudahan Kecamatan Waluran, dan lainnya dapat termotivasi dengan adanya hibah seperti ini. Dan Insya Allah di tahun 2018, Mapolsek Ciambar bisa terbangun dan terlaksana degan baik,†jelasnya.