SUKABUMIUPDATE.com- Jajaran petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, merazia kelakapan surat kendaraan umum, di terminal Cikembar Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/11/2017).
Menurut Asep Sumantri Kepala Seksi Lalulintas (Kasilantas) ketika ditemui sukabumiupdate.com mengatakan, dalam razia tersebut terjaring 15 kendaraan berhasi ditindak, karena ijin trayek yang sudah habis dan surat uji kelayakan kendaraan, “Dalam kegiatan razia ini, kami berhasil merazia 15 kendaraan yang ijin trayeknya habis dan surat KIR kendaraannya sudah habis†jelas Asep.
BACA JUGA:Â Dishub Kota Sukabumi Panggil Angkutan Online dan Konvensional, Ada Apa?
Saat ini menurut Asep, jajarannya saat oprasi berhasil menangkap sopir yang bandal tidak memasang plat nomor kendaraan dank kaca film mobil yang terlalu gelap. Jika tidak ditertibkan pemasangan kaca film yang terlalu gelap akan menyebakan terjadinya kecelakaan, “Masih banyak supir yang tidka memasang plat nomor dan memasang kaca film terlalu gelap, akan membayakan bagi pengendaraan, dan langsung kami beri sanksi administrasi†tutur Asep.
