Seksi Trantib Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tidak Tahu Soal Izin Tower

[object Object]
Selasa 07 Nov 2017, 09:35 WIB
Seksi Trantib Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tidak Tahu Soal Izin Tower

SUKABUMIUPDATE.com – Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, terkait adanya dugaan menara (tower) telekomunikasi di wilayah kerjanya yang bodong.

“Sejuh ini belum bisa memberikan keterangan terkait data tower yang ada di wilayah saya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Deni Zulfan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/11/2017).

BACA JUGA: Kasi Trantib Cicurug Kabupaten Sukabumi, Dibuat Berang Dengan Munculnya Tower Bodong

Deni mengaku, sudah lama tidak ada yang mengajukan izin untuk pembangunan tower di wilayahnya tersebut.

BACA JUGA: Dihentikan, Pembangunan Tower Milik PT TBG di Cicurug Kabupaten Sukabumi

“Sebab, sudah lama belum ada yang mengajukan izin. Lebih bagusnya bisa ditanyakan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” aku Deni, seraya menyarankan kembali.

Berita Terkini