SUKABUMIUPDATE.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar 22 Oktober mendatang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini memasuki tahap masa tenang untuk para calon Kepala Desa, setelah melaksanakan tahapan proses kampanye.
Di Kecamatan Cikakak, terdapat satu desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Sukamaju. Ketua Panitia Pilkades, Uten Rustandi mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 33 RT, yang mencangkup empat kedusunan di desanya, warga yang mempunyai hak pilih sebanyak 4.165 orang, terdiri dari 2.161 orang pemilih pria, dan 2.004 orang wanita.
"Pengesahan DPT sampai ada jumlah hak pilih sekarang ini, melalui proses dua kali pendataan, sebelum penetapan DPT, karena ditakutkan ada warga yang tak terdata," ujar Uten, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/10/2017).
Uten menjelaskan dimulai dari proses pendataan awal yang menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian pendataan susulan menjadi DPS perbaikan, dan atas hasil kesepakatan, antara panitia dan para calon, serta sesuai pedoman aturan tahapan Pilkades, jumlah hak pilih tadi tak bisa diubah lagi.
“Sejak penanda tanganan, usulan pendaftaran dinyatakan ditutup. Kalaupun, jika nanti ada yang membawa identitas atau ingin menjadi pemilih, kami atas nama panitia akan menolak,†jelasnya.
Sementara pihak keamanan dari Polsek Cikakak Resor Sukabumi, mengapresiasi kepada para calon Kepala Desa, dan pendukungnya, serta kepada masyarakat, atas pelaksanaan tahapan Pilkades Sukamaju yang sejauh ini berjalan mulus, tertib, lancar, dan tetap kondusif.
"Saya harap kondusifitas Kamtibmas bisa dipertahankan hingga tahapan Pilkades rampung, dan kami yakin, bahwa semua yang terlibat dalam proses Pilkades mampu untuk mewujudkan harapan tersebut," ujar Kapolsek Cikakak, AKP Joko Sudiro dalam kesempatan terpisah.
Menurutnya, kondisi tersebut diatas tidak akan tercapai tanpa kesadaran dan kedewasaan para calon dan masyarakat pada umumnya, jadi semua perbedaan yang ada dalam proses Pilkades di Desa Sukamaju, merupakan dinamika untuk mencapai tujuan.
"Masyarakat Desa Sukamaju yang merupakan Ibu Kotanya Kecamatan Cikakak, sangat harus menyadari hal tersebut. Tidak ada gunanya berseteru, tidak ada faedahnya bermusuhan," tutur Joko, mengingatkan.
Ia pun menjelaskan dalam pelaksanaan pemungutan suara di Desa Sukamaju, dari Polres Sukabumi menyerahkan ke Polsek Cikakak, soal pengamanannya, karena sejauh ini dianggap aman dan Polres mengutamakan back up ke Polsek lain yang lebih membutuhkan, sebab tingkat kerawanan dianggap lebih tinggi, juga ada beberapa Polsek yang di wilayahnya melaksanakan Pilkades lebih dari satu.
"Di Polsek Cikakak, kita akan menurunkan dua mobil dinas untuk antar jemput pemilih. Mudah-mudahan dengan upaya itu seluruh warga bisa menyalurkan aspirasinya pada saatnya nanti dengan tidak terkendala dalam transportasi," tutupnya.
