Polsek Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Roda Empat

[object Object]
Kamis 19 Okt 2017, 15:38 WIB
Polsek Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Roda Empat

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi berhasil menangkap seorang pencuri kendaraan roda empat yang beraksi di Desa Gunungendut, Kecamatan kalapanunggal beberapa waktu lalu. Kamis (19/10).

Kapolsek Kalapanunggal, AKP. Sumijo kepada sukabumiupdate.com mengatakan, "Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang terjadinya pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebuah mobil pickup dengan no Polisi F 8925 UU," Sumijo menjelaskan.

BACA JUGA: Para Pelaku Curas Curat dan Curanmor Diamankan Polres Sukabumi, Ini Orang-orangnya

Lebih Lanjut Sumijo menerangkan, jika mobil yang dicuri berhasil dibawa kabur, namun saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi menemukan sebuah sepeda motor yang diduga milik pelaku.

"Setelah kami lakukan olah TKP, kami menemukan sepeda motor jenis Mio soul dengan no Polisi F 2449 QO yang berada tak jauh dari TKP. Kami langsung mengidentifikasi motor tersebut di SAMSAT Cibadak  hingga mendapatkan nama dan alamat pemiliknya yaitu Mahmud Wanda Hendrawan Als. Dudung Bin Kimin Haryono (32) warga Kampung Gobang RT03/02 Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi," beber Sumijo.

BACA JUGA: Delapan Unit Motor Terjaring Razia Polsek Cikembar Kabupaten Sukabumi

Kapolsek menambahkan, jika pada awalnya tersangka mengelak namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih instensif akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, namun sayangnya barang bukti hasil kejahatan telah dibawa pergi oleh rekan pelaku.

"Untuk penyelidikan lebih mendalam pelaku kami serahkan ke Polres Sukabumi sementara rekan pelaku atas nama Rudi alias Akeo masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas," tutup Sumijo.

Berita Terkini