Sekda Kota Sukabumi Imbau Pedagang tidak Berjualan di Trotoar

Sukabumiupdate.com
Selasa 17 Okt 2017, 17:13 WIB
Sekda Kota Sukabumi Imbau Pedagang tidak Berjualan di Trotoar

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Hanafie Zain, imbau para pedagang kaki lima (PKL), agar tidak berjualan di trotoar sekitar Jalan RE Martadinata, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole.

"Selain dapat merusak estetika kota, berjualan di trotoar juga bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujar Hanafie, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela meninjau trotoar seputar ruas Jalan RE Martadinata, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Selasa (17/10/2017).

BACA JUGA: Sekda Kota Sukabumi Soroti Kinerja Tiga BUMD

Menurut Hanafie, kedatangannya tersebut ingin mendidik masyarakat, agar memahami fungsi utama trotoar, sehingga bisa dikembalikan ke semula.

“Trotoar itu kan diperuntukan, khusus bagi pejalan kaki. Makanya saya pesan, trotoar ini supaya tidak disalahgunakan, dan harus dapat dinikmati oleh para pejalan kaki,” tuturnya.

BACA JUGA: Tunggu 15 Oktober, Ribka Bicara Peluang Hanafie Melawan Kader Banteng di Pilkada Kota Sukabumi

Hanafie berharap, ada perubahan sikap dan perilaku para pengguna trotoar, tentunya hal itu harus dibarengi pengawasan kepada para pedagang, supaya tidak membuka lapak dagangannya di trotoar.

“Sosialisasi pada masyarakat, tetap penting. Manfaat trotoar menjadi penting, agar ada perubahan sikap dan perilaku dari para pengguna trotoar, namun pengawasan tetap kita lakukan,” pungkasnya.

Berita Terkini