Membawa Tiga Butir Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota

[object Object]
Minggu 15 Okt 2017, 02:33 WIB
Membawa Tiga Butir Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Membawa barang haram, dan mencoba melakukan pencurian sepeda motor. Tiga orang pemuda tanpa membawa identitas, diamankan Satlantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan razia gabungan bersama Dishub Kota Sukabumi dan Polisi Militer, Sabtu (14/10/2017).

"Satu orang yang kami amankan karena membawa barang terlarang berupa tiga butir pil Koplo, dan satu lagi membawa tiga botol minuman keras didalam tasnya," ujar Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda. R Panji, kepada sukabumiupdate.com, usai  melakukan razia.

BACA JUGA: Tekan Kriminalitas, Polres Sukabumi Kota Gelar Razia Gabungan

Sedangkan, satu lagi berusaha melakukan pencurian motor, tambah Panji, saat petugas sibuk menuliskan surat tilang.

"Awalnya anggota mengira pelaku terkena razia. Namun saat ada kesempatan akan melarikan motor incaranya, pemilik kendaraan pun lasung menegur. Kami lalu menggeledah kantong celananya dan ternyata kedapatan kunci motor tersebut disakunya," beber Panji.

BACA JUGA: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Sukabumi Kota

Ketiga pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Polsek Warudoyong untuk ditindak lanjuti. Sebab, lokasi razia berada di wilayah hukum Polres Warudoyong. " Kami serahkan ke wilayah hukum Polsek Warudoyong untuk tindakan selanjutnya," ucapnya.

Sementara itu, kata Panji, hasil razia malam ini  sebanyak 73 penilangan. 57 yang ditilang oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota, sedangkan 16 oleh Dishub Kota Sukabumi. " Kalau kami lebih ke kendaraan roda dua, dan roda empat umum. Sedangkan Dishub lebih ke tonase, dan kendaran bak terbuka," ungkapnya.

Dari hasil raziaan tersebut, sebanyak 12 roda dua dan satu roda empat diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat. Sementara 7 akibat tidak menunjukan SIM, dan 37 akibat tidak ada STNK. "Dari semua itu, tidak dapat menunjukan STNK yang paling banyak kami temukan dalam razia malam ini," terangnya.

BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Cetepus Kabupaten Sukabumi

Sementara Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi, Agus Achmad, menambahkan dari 16 yang terjaring Dishub, 12 diantaranya karena permasalahan KIR.  "Dua kendaraan akibat kelebihan tonase dan dua lagi tidak laik jalan, karena matinga lampu" imbuhnya.

Agus mengimbau, kepada lapisan warga untuk melengkapi surat-surat kendaraan, dan tertib dalanlm berlalu lintas. " kendaraan harus laik jalan misalnya lampu nyala, ban bagus, dan rem berjalan dengan baik. Khawatir kalau tidak laik jalan, bisa menimbulkan kecelakaan," pungkasnya.

Berita Terkini