Lagi, Kali Kedua Pemerintah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Ingatkan PKL

[object Object]
Jumat 18 Agu 2017, 06:43 WIB
Lagi, Kali Kedua Pemerintah Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Ingatkan PKL

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali melayangkan surat peringatan pembongkaran bangunan PKL yang berada di atas atau di bantaran Sungai Cimuncang secara sukarela.

Pantauan sukabumiupdate.com, puluhan petugas Satpol PP, dan anggota Koramil 0701 Sukaraja, serta UPTD PU Kabupaten Sukabumi, memberikan surat peringatan kali kedua kepada para pedagang di lokasi.

BACA JUGA: Pertanyakan Kebijakan Relokasi, PKL Ontrog Kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Informasi dihimpun, sebelumnya surat peringatan serupa juga pernah dilayangkan kepada pemilik dan pedagang, pada Selasa (8/8/2017), namun menurut petugas Satpol PP tingkat kecamatan, Upay, hingga SP ke-2 dilayangkan kembali hari ini, Kamis (18/8/2017), para pedagang belum juga membongkar kios-kios miliknya tersebut.

“Memang surat yang kami berikan, batasnya selama tujuh hari kerja kedepan. Adapun peringatan berikutnya (SP ke-2) tidak diindahkan, maka kami akan membongkar paksa sekitar 43 bangunan yang masih berdiri di atas Sungai Cimuncang, dan bangunan yang memakan badan jalan di jalur tersebut,” tutur Upay, kepada sukabumiupdate.com, di lokasi siang tadi.

Sementara, Iim (68 tahun) yang sehari-harinya berjualan kopi di kios miliknya itu mengaku baru akan membongkar kiosnya bila para pedagang yang lainnya pun melakukan pembongkaran juga.

“Ngabongkar make biaya, nyieun make biaya. Ari ngagantian heunteu Pak Camat teh,” tutur Iim dalam bahasa Sunda.

BACA JUGA: PKL Tolak Rencana Pembokaran Kios di Jalan Cimuncang Kabupaten Sukabumi

Sedangkan Iwan Ridwan (43 tahun) merasa keberatan atas rencana pembongkaran yang akan dilakukan Kecamatan Sukaraja ini. Menurutnya, pemerintah tidak memberikan solusi seperti tempat baru untuk para pedagang di sini.

“Pertemuan dan negosiasi dengan Muspika, sudah tiga kali dijalani, tapi tidak ada solusinya. Kami, para pedagang hanya ingin bantuan tempat berjualan, itu saja, dan kami (PKL) siap membongkar bila pemerintahan kecamatan memberikan tempat baru bagi ke 43 PKL di Sukaraja ini,” beber Iwan masih dalam kesempatan sama.

Berita Terkini