Sidang Putusan Kasus Pembakaran Rengga Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Nyaris Rusuh

[object Object]
Rabu 16 Agu 2017, 07:25 WIB
Sidang Putusan Kasus Pembakaran Rengga Warga Kampung Inggris Kabupaten Sukabumi Nyaris Rusuh

SUKABUMIUPDATE.com – Sidang pembacaan putusan kasus pembakaran Rengga Kasandra, di Pengadilan Negeri Cibadak, Jalan Jajaway, Palabuharatu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nyaris rusuh, Rabu (16/8/2017).

BACA JUGA: Sidang Kasus Pembakaran, Kuasa Hukum Terdakwa Nilai JPU Cibadak Kabupaten Sukabumi Tidak Konsisten

Kerusuhan ini dipicu ketidakpuasan keluarga korban, karena setelah tiba di Pengadilan Negeri, pembacaan putusan telah usai.

Mereka memaksa masuk ke area PN Cibadak, sambil berteriak-teriak. Bahkan sempat terlihat cekcok mulut antara keluarga korban dengan seseorang.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Pengacara Terdakwa, Soal Kasus Pembakaran Pemuda di Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Bahkan, Wawan orang tua almarhum Rengga Kasandra, menyesalkan sidang ini tanpa dihadiri pengacara korban dan keluarga korban. “Kami menunggu dari pukul 09.00 WIB, tapi, kami menerima informasi, pembacaan putusan telah selesai pukul 11.00 WIB,” ujarnya.

Berita Terkini