SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi geram, ketika namanya dicatut dalam pembangunan Restauran Umi Tambakan di Jalan Raya Sukabumi, tepatnya di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Tulisan yang dimuat di salah satu media, pada Kamis (8/6) itu menurutnya, salah alamat dan tidak pernah meminta klarifikasi langsung kepadanya.
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ogah Ladeni Ade Dasep
Agus menyayangkan dirinya dikaitkan sebagai pemilik bangunan Restauran Umi Tambakan. Selain dirinya membantah bukan sebagai pemilik bangunan, pencatutan namanya pun dinilai merupakan pencemaran nama baik.
“Tanah itu merupakan tanah milik Asep Mulyawan, dan tidak ada kaitannya namanya dengan saya," tegasnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/6).
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: 2017 Anggaran Bidang Kesehatan Ditambah Rp10 Miliar
Agus mengakui, meskipun memiliki kekerabatan dengan pemilik tanah, namun karena bukan ia pemiliknya, sehingga tidak bisa dikaitkan dengan dirinya. Agus pun menyarankan agar mengecek terlebih dahulu keabsahan kepemilikannya agar bisa lebih jelas.
"Saya kira harus mengecek dulu sertifikat tanah tersebut, jangan langsung mengatakan milik saya," ujarnya mengingatkan.
BACA JUGA:Â Ini Komentar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Rusak Jalan Kutajaya
Agus menyayangkan, dengan adanya pemberitaan tersebut, apalagi menurutnya saat ini bulan Ramadhan sehingga jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa membuat pahala puasa hilang. Karena menulis sesuatu yang belum benar adanya.
"Jangan sampai di bulan berkah ini, kita saling mendzalimi," pungkasnya.