Pemilik Rumah Makan di Cicurug Kabupaten Sukabumi Ditegur Tim Patroli Gabungan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Pemilik Rumah Makan di Cicurug Kabupaten Sukabumi Ditegur Tim Patroli Gabungan

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pemilik rumah makan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan teguran dari Tim Patroli Gabungan, karena nekad berjualan nasi pada siang hari, Rabu (7/6).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicurug, Komisaris Polisi (Kompol) Suhardiman kepada sukabumiupdate.com mengatakan, Tim Patroli Gabungan ini terdiri dari anggota Polsek, unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan unsur Pemerintahan Desa.

BACA JUGA: Ngabuburit a la Bocah Sindangsirna Kabupaten Sukabumi

Patroli yang dilakukan tim ini, sebut dia, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Patroli gabungan ini, dalam rangka antisipasi warung makan yang buka di siang hari, dan pencegahan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelas Suhardiman.

Suhardiman mengatakan, setidaknya ada empat warung makan yang buka di bulan puasa ini. warung itu ada di Kampung Ciutara Desa Mekarsari dan di Kampung Bangkongreang RT 03/07, Desa Benda.

“Saat ini kami masih hanya memberikan imbauan kepada para pemilik warung untuk tidak menyediakan makanan pada siang hari. Dan untuk mulai berjualan dari pukul 16.00 WIB,” katanya.

Berita Terkini