SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pabrik pengolahan kayu di Kampung Anggayuda RT 02/11, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Selasa (6/6) pagi, sekitar pukul 05.20 WIB. Akibat kejadian ini, ditafsir kerugian mencapai Rp300 juta.
Api berhasil dipadamkan 40 menit kemudian, setelah dua unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) diterjunkan. Keterangan sementara berhasil dihimpun sukabumiupdate.com, pabrik yang terbakar itu adalah milik PT Furniture Paparti.
BACA JUGA:Â Mayoritas Kasus Kebakaran di Kabupaten Sukabumi Akibat Korsleting
Kebakaran ini terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari sebuah ruangan berukuran 6x12 meter persegi. Ruangan itu berisi kayu yang mudah terbakar, sehingga mengakibatkan kobaran api yang besar.
Hingga kini, sukabumiupdate.com masih berusaha menghubungi pihak-pihak terkait terbakarnya pabrik kayu tersebut.