SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan personil dari lima Kepolisian Sektor (Polsek), yakni Cicurug, Parungkuda, Cidahu, Parakansalak dan Polsek Bojonggenteng, gelar operasi rutin Cipta Kondisi C3 (pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor), Sabtu (27/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Siliwangi, Kembangkuning, Kelurahan/Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabum tersebut, lima unit kendaraan roda dua berhasil di amankan dalam operasi tersebut, karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
BACA JUGA:Â Ops C3 Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi Tilang Dua Pengendara
Kapolsek Cicurug, Komisaris Polisi Suhardiman mengatakan, Giat Oprasi C3 rutin dalam rangka pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukabumi, dalam hal ini Polsek Cicurug.
"Sasarannya aksi premanisme, narkoba, senjata api dan tajam. Operasi ini diikuti 27 personil gabungan Polsek Cicurug, Bojonggenteng, Parungkuda, Parakansalak dan Cidahu," kata Suhardiman kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Razia C3, Belasan Knalpot Racing Digergaji Polisi Cicurug Kabupaten Sukabumi
Ditambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya mengeluarkan empat lembar tilang untuk satu unit kendaraan bermotor roda dua, dan tiga untuk kendaraan bermotor roda empat.
"Berhasil diamankan barang bukti untuk dua lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan-red), dan dua lembar SIM dua buah. Selain itu, juga Surat Tanda Penyitaan sebanyak lima lembar, untuk kendaraan roda dua," pungkas Suhardiman.