Acungkan Golok, Pencuri Satroni Rumah Polisi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Acungkan Golok, Pencuri Satroni Rumah Polisi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Rumah milik salah seorang Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Utep Suhaendi (35) warga Kampung Kutamaneuh RT 23/11, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Jumat (26/6) dinihari disatroni pencuri dengan kekerasan (curas).

Meski tidak ada korban jiwa, namun pelaku berhasil merampas perhiasan gelang seberat 23 gram, dua buah pajangan pedang samurai, satu buah handphone merek Samsung dan uang tunai senilai Rp10 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

BACA JUGA: Polisi Amankan Remaja Parungkuda Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pamuruyan Kabupaten Sukabumi

Kapolsek Gunungguruh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yudi Wahyudi menjelaskan, pelaku tindak pidana curas tersebut masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela kamar, diduga menggunakan linggis.

"Namun saat pelaku di kamar depan tidak ada barang berharga, maka pelaku masuk ke dalam kamar utama yang didalamnya sedang tertidur yaitu sodari Rina Herlinawati (34)," tutur Yudi dalam rilis kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Tangkap Sindikat Pencuri Pecah Kaca Asal Sumsel di Parungkuda

Lanjut Yudi karena mendengar suara pintu kamar Rina terbuka dan kaget melihat ada orang menggunakan penutup wajah hitam."Pelaku mengacungkan golok berukuran kecil ke arah korban dan menarik paksa gelang yang berada di tangan kiri korban, kemudian korban berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku melarikan diri ke arah depan rumah," jelasnya.

Berita Terkini