Ini Jumlah Kerugian Akibat Tronton Seruduk Kantor Desa Pasirhalang Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 16 Apr 2017, 07:13 WIB
Ini Jumlah Kerugian Akibat Tronton Seruduk Kantor Desa Pasirhalang Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian truk tronton bermuatan pasir dengan nomor polisi B 9439 QT yang memporakporandakan pagar tembok Kantor Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, kini sudah dievakuasi.

Tronton nahas milik PT Cahaya Pasir Mas (CPM) yang dikemudikan Ridwan (24), menyeruduk pagar kantor desa setelah mengalami rem blong. 

Informasi diterima dari Kepala Desa Pasirhalang, Yusuf Poernama, tronton nahas tersebut sudah dievakuasi pada Minggu (16/4) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, menggunakan mobil derek. Sementara pasir yang tumpah, masih menggunung di halaman kantor desa.

BACA JUGA:

Tronton Pasir Terguling di Halaman Kantor Desa Pasirhalang Kabupaten Sukabumi

Terobos Macet, Truk Pisang Terguling di Karang Tengah Kabupaten Sukabumi

Tronton Pasir Terguling di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi

"Kerugian akibat kejadian tadi malam diperkirakan hingga mencapai 30 juta Rupiah. Pagar tembok dan pintu gerbang kantor baru selesai dipercantik, ini kan bangunan baru. Biaya pembuatan pagar tembok dan besi, menghabiskan biaya sekitar 30 juta Rupiah," terang Yusuf kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, pihak PT CPM melalui salah seorang pegawainya, menurut Yusuf, sesegera mungkin akan memperbaiki bangunan pagar yang rusak tersebut.

Berita Terkini