SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Sukabumi, tahun ini menyusun kajian sekaligus menunjuk konsultan dan tenaga ahli untuk menentukan lokasi pembangunan Pasar Induk.
Terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi pilihan lokasi, dari mulai wilayah Utara hingga Selatan Kabupaten Sukabumi. Bahkan dari semua masukan (input), nantinya mengikuti alur akses pintu keluar jalan tol.
“Kami baru akan menyusun kajian dan menunjuk konsultan atau tenaga ahli, menentukan lokasi dimana pasar induk secara layak dibangun,†ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop UKM) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni kepada Sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Rabu (22/3).
Dikatakannya, butuh minimal lahan seluas lima hektar untuk membangun pasar induk. Sesuai tahapan, jika tahun ini lokasinya sudah ditentukan, baru di tahun 2018 disiapkan pembiayaan untuk pembangunan.
“Makanya sekarang kita belum bisa berhitung berapa besar biayanya, namun minimal butuh lahan seluas lima hektar untuk membangun pasar induk,†katanya.
BACA JUGA:
Perwapas Cibadak Harap DPRD Kabupaten Sukabumi Lindungi Pasar Tradisional
Perwapas Cicurug Tolak Revisi Perda 7/2014 Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 7/2014 Dinilai Membunuh Pedagang Tradisional di Kabupaten Sukabumi
Hadirnya pasar induk di Kabupaten Sukabumi sangat dibutuhkan, karena akan menjadi pusat distribusi seluruh komoditi kebutuhan pokok yang datang dari berbagai daerah seperti Bandung dan Jakarta.
“Rencananya kedepan semua barang-barang sebelum didistribusikan ke pasar tradisional, masuk ke pasar induk dulu. Mimpi kami ingin seperti Pasar Caringin di Bandung atau Pasar Kramatjati di Jakarta,†tutur Dani.
Kondisi saat ini, ungkap Dani, pedagang di pasar tradisional masih menerima langsung distribusi barang dari wilayah Jakarta dan Bandung. “Kita ingin ketika semua terpusat di pasar induk, maka sistem distribusi juga akan teratur dan tingkat ekonomi menjadi lebih meningkat,†ungkapnya.
