Ini Penilaian Sementara Unit Reskrim Polsek Cicurug, Tentang Taman Cimalati Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 21 Mar 2017, 08:06 WIB
Ini Penilaian Sementara Unit Reskrim Polsek Cicurug, Tentang Taman Cimalati Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com - Pasca meninggalnya Mohamad Faris Hamzah (17), warga Kampung Cibeubeur Girang RT 03/05, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang juga siswa kelas 10 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Parungkuda, di kolam renang Taman Rekreasi Cimalati, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Selasa (21/3).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Insepktur Satu (Iptu) Muhlisin, kepada sukabumiupdate.com, mengatakan, saat ini kolam renang berkedalaman 2,5 meter itu, dipasangi police line untuk mensterilkan lokasi agar tidak dipergunakan sampai pemeriksaan selesai.

BACA JUGA:

Tewas di Kolam Renang Cimalati, Pelajar SMAN 1 ParungKuda Kabupaten Sukabumi

Libur Tahun Baru, Taman Wisata Cimalati Kabupaten Sukabumi Sedot Tiga Ribu Wisatawan

Kapolres Sukabumi Perintahkan Polsek Cicurug Dalami Tewasnya Pelajar SMAN 1 Parungkuda

“Kami selanjutnya akan meminta keterangan dari pihak pengelola, kelurga korban, dan saksi yang menolong,” terang Muhlisin.

Ia mengatakan, dari pengamatan penyidik, kolam renang tidak dilengkapi tanda ukuran batas kedalaman. “Kami juga akan mempertanyakan standar operasional prosedur atau SOP kepada pengelola rekreasi air ini. Seharusnya kan ada petugas SAR (search and rescue-red) atau tim penyelamat. Sejatinya tempat seperti ini juga memiliki kendaraan emergency atau ambulans dan lainnya,” pungkas Muhlisin.

 

Berita Terkini