SUKABUMIUPDATE.com- Sosialisasi dan razia sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 17 tahun 2013 tentang Pengawasan dan Pengendalian dan Lalu Lintas Angkutan Jalan di Kabupaten Sukabumi, sepertinya tidak membuat para pengendara jera.
Pagi ini, Selasa (21/3), sekitar pukul 07.05 WIB, nampak dua truk tronton angkutan pasir warna hijau tetap melintas di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cicurug. Salah satunya terlihat terparkir di Alun-Alun Masjid Raya Al Huriyyah.
BACA JUGA:
Ini Akibatnya Jika Razia Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi Bocor Duluan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Razia Kendaraan Angkutan Barang
Ini Perda yang Mengatur Jam Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Sukabumi
Â