Setiap Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun Ini Rata-Rata Mendapat Dana Rp1,3 Miliar

[object Object]
Kamis 23 Feb 2017, 20:22 WIB
Setiap Desa di Kabupaten Sukabumi Tahun Ini Rata-Rata Mendapat Dana Rp1,3 Miliar

SUKABUMIUPDATE.com - Satu desa di Kabupaten Sukabumi tahun ini rata-rata mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp1,3 miliar lebih. Relatif besarnya bantuan itu bisa saja memicu karakteristik kepala desa menjadi “nakal”.

"Kalau saya kira, banyaknya permasalahan di tingkat desa dalam pengelolaan bantuan keuangan, bukan karena soal administrasi saja. Lebih dari itu memang sudah dasarnya mereka (kades bermasalah) itu memang nakal," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi (DPMD), Ade Setiawan, Kamis (23/2).

Besarnya anggaran di setiap desa itu berasal dari alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mantan Kepala Dinas Tata Ruang Permukiman dan Kebersihan itu tak menampik banyak mendapatkan laporan terjadinya masalah di setiap desa.

Kepada sukabumiupdate.com, kata lelaki bertubuh tinggi besar itu, selain Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, wilayah lainnya yang dilaporkan bermasalah di antaranya Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap. "Ada tiga sampai empat desa yang dilaporkan bermasalah," tukas Ade.

BACA JUGA:

Dituntut Transparan, Pemdes Cijulang Jampang Tengah akan Evaluasi Dana Desa 2016

Kades Cijulang Jampang Tengah Gagal Paham soal Transparansi Dana Desa

Kades Cijulang Jampang Tengah Tolak Jelaskan Penggunaan Dana Desa ke Warganya

Di sisi lain, proses pembinaan terhadap para kepala desa terus dilakukan Pemkab Sukabumi. Di antaranya seperti bimbingan teknis maupun rekonsiliasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

"Tentunya kita terus lakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap kinerja aparatur di tingkat desa," ujarnya.

Upaya lainnya dengan memberikan kewenangan penuh ke setiap aparatur kecamatan. Artinya, pihak kecamatan tak hanya sekadar memberikan rekomendasi saja, tapi juga soal verifikasi dan validasi. "Kita kuatkan kewenangan di tingkat kecamatan karena rentang kendalinya berdekatan langsung dengan desa," tukasnya.

Di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 381 desa tersebar di 47 kecamatan. "Camat berperan sebagai kunci. Kalau harus berhubungan langsung dengan kabupaten, dengan jumlah 381 desa sangat sulit," pungkasnya.

Berita Terkini