SUKABUMIUPDATE.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan kasus keributan anggota TNI Angkatan Darat dengan sopir angkot di depan SPBU Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ahad, 17 Juli 2022, tetap diproses pidana.
Andika menyampaikan perintah tersebut saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI yang ditayangkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 28 September 2022.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan keributan TNI AD yakni anggota Yonif 310 Kidang Kencana dengan sopir angkot 09 trayek Cibadak-Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sudah selesai secara kekeluargaan.
"Izin melaporkan yang bersangkutan melaporkan bahwa Bapak Pangdam memberikan petunjuk bahwa kasus Yonif 310/KK sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak korban," kata Chandra kepada Andika dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (30/9/2022).
Chandra merespons jawaban itu dengan tetap memproses pidana yang bersangkutan. Dia beralasan penyelesaian kekeluargaan tidak menghilangkan unsur pidana. "Jawaban ini kami tindak lanjuti bahwa penyelesaian kekeluargaan itu tidak menyelesaikan tindak pidananya," ujar Chandra.
Andika mengapresiasi langkah tersebut yang tetap memproses hukum pidananya. Andika meminta agar terus dilanjutkan. "Bagus. Ya ini kan tidak menghilangkan pidananya, lanjut terus, lanjut terus," kata dia.
Rapat berkala tim hukum TNI dipimpin Jenderal Andika Perkasa dan dihadiri segenap tim hukum serta penyidik TNI. Ini membuktikan konsistensi TNI dalam menjunjung tinggi hak korban. Penganiayaan, pengeroyokan, dan transaksi illegal, menjadi topik utama rapat tim hukum TNI pekan ini.
Andika dengan jelas dan tegas mengarahakan untuk selalu transparan dan netral dalam melakukan tugas agar menghasilkan bukti yang konkret dan autentik.
Kronologi Keributan TNI AD dan Sopir Angkot
Kasus ini bermula dari beredarnya video keribuatan TNI AD dengan sopir angkot. Video ini kemudian mendapat penjelasan Komandan Yonif 310 Kidang Kencana Mayor Inf Yudhi Heriyanto. Yudhi menyebut video itu terjadi di depan SPBU Ongkrak, Ahad, 17 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB.