Dituntut Dua Tahun, Keluarga Harap Pengeroyok Ade Armando Asal Sukabumi Bebas

Rabu 24 Agustus 2022, 21:32 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum atau JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama dua tahun kepada enam terdakwa pengeroyok Ade Armando. Salah satu terdakwa dalam kasus ini adalah Abdul Latif, warga Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.

Mengutip kompas.com, tuntutan tersebut disampaikan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Selain Abdul Latif, lima terdakwa lain dalam kasus ini adalah Marcos Iswan, Komar, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Jaksa menilai keenam terdakwa telah melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider.

"(Keenam terdakwa) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka," kata jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu.

Jaksa mengatakan hal yang memberatkan terdakwa untuk dijatuhi kurungan penjara selama dua tahun yakni perbuatan keenam terdakwa dapat membahayakan nyawa orang lain. Sementara hal yang meringankan adalah para terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesal, para terdakwa juga kooperatif. 

"Para terdakwa berjanji tidak mengulangi (perbuatannya) lagi, para terdakwa telah meminta maaf kepada saksi korban," ucap jaksa. "Khusus terdakwa 4 (Al Fikri Hidayatullah) dan keluarganya sudah minta maaf langsung kepada saksi korban dan diterima oleh korban," sambung dia.

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun kepada para terdakwa, dikurangi masa tahanan yang telah mereka jalani.

Dihubungi sukabumiupdate.com, perwakilan keluarga Abdul Latif, Yudi Pratama, mengatakan pembacaan tuntutan tersebut merupakan sidang kelima. Setelah ini ada sidang pledoi (pembelaan) dari terdakwa. Mewakili keluarga, Yudi Pratama meminta kasus ini dapat diputus seadil-adilnya.

"Intinya beliau Ustaz Abdul Latif melakukan hal tersebut secara spontanitas. Beliau melakukan itu tidak ada pemufakatan atau musyawarah terlebih dahulu. Jadi harapannya nanti hakim memutuskan putusan bebas," kata dia. "Alhamdulilah Ustaz Abdul Latif (saat ini) dalam kondisi sehat," ujarnya.

Diketahui, Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022. Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola02 Desember 2023, 22:00 WIB

Akankah Pemain Anyar Persib Debut Saat Lawan PSM? Ini Kata Bojan Hodak

Pelatih Persib Bandung mengungkap peluang debut dua rekrutan anyar mereka kala bersua PSM
Pelatih Persib Bandung mengungkap peluang debut dua rekrutan anyar mereka kala bersua PSM (Sumber : Dok Instagram)
Sukabumi02 Desember 2023, 21:55 WIB

Pemuda Cicurug Tenggelam di Curug Concot Sukabumi, Ditemukan Tewas di Dasar Air

Korban terjebak di dasar air (kedalaman 2 meter) akibat terjatuh.
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi jenazah DJ dari Curug Concot di Kampung Ciherang RT 07/01 Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Desember 2023, 21:16 WIB

Warga Takut Longsor Akibat Galian di Gunungpuyuh Sukabumi, DPUTR Bilang Begini

Aktivitas penggalian tanah ini sudah terjadi sejak dua bulan terakhir.
Kondisi galian di Jalan KH Ahmad Sanusi atau Kampung Tanjungsari RT 02/12 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jumat, 1 Desember 2023. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life02 Desember 2023, 21:00 WIB

Wanita Bisa Nyaman dengan Pria Karena 10 Alasan Ini, Sikapnya Perhatian!

Alasan wanita nyaman dengan pria biasanya hadir dari aktivitas bersama. Wanita bisa nyaman dengan pria karena sosok pria yang memberi perhatian dan sikapnya yang pengertian.
Ilustrasi. Hubungan | Wanita Bisa Nyaman dengan Pria Karena Sederet Alasan Ini, Sikapnya Perhatian (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi02 Desember 2023, 20:24 WIB

Colok Mata Buaya, Cerita Parel Dapat 7 Gigitan Reptil Ganas di Situ Habibi Sukabumi

Parel sedang menebar jaring, tiba-tiba di dalam air terasa ada yang menggigit.
Parel (baju putih) saat di tempat tinggalnya di Kampung Cimandala, dekat Situ Habibi, Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Game02 Desember 2023, 20:00 WIB

13 Tips Main Turnamen Mobile Legends Agar Menang di E-Sport, Gamers Merapat!

Tips menang main Mobile Legends ini bisa diterapkan ketika ada pertandingan e-sport atau saat main game sebagai gamers. E-sport menarik diikuti karena sebagian besar turnamen menawarkan hadiah kepada pemenangnya.
Gloo dan Fredlinn, Hero Tank Paling Ditakuti di Rank Mythic Mobile Legends | Tips Main Turnamen Mobile Legends Agar Menang di E-Sport, Gamers Merapat! (Sumber : Istimewa)
Musik02 Desember 2023, 19:00 WIB

Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu

Berikut Chord Gitar Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi yang cocok di cover buat playlist galau kamu di malam minggu.
Ilustrasi. Gitar | Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu (Sumber : pixabay.com/@pvproductions)
Sukabumi02 Desember 2023, 18:00 WIB

HUT ke-53, Bupati Bicara Perubahan Sekarwangi dan Integrasi Kesehatan di Sukabumi

Bupati mengapresiasi perubahan dan diharapkan dapat berdampak positif terhadap pelayanan kesehatan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri perayaan HUT ke-53 RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/12/2023). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Life02 Desember 2023, 18:00 WIB

Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan

Berikut Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan yang Banyak Keistimewaannya, Yuk Amalkan!
Ilustrasi. Bacaan Doa Nabi Yunus Ketika Menghadapi Kesulitan dan Kesedihan (Sumber : Freepik)
Sukabumi02 Desember 2023, 17:44 WIB

Warga akan Bertemu Kades, Segel Kantor Desa di Kabandungan Sukabumi Dibuka

Permintaan warga untuk bertemu kepala desa akan dilaksanakan 4 Desember 2023.
Kantor Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa