Kata Komisi I Soal Nasib Lahan HGU PT Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah Sukabumi

Jumat 04 September 2020, 04:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 200 petani penggarap eks HGU PT Bumiloka Swakarya meminta kejelasan soal nasib mereka kepada anggota DPRD Komisi I

HGU PT Bumiloka Swakarya telah habis sejak akhir tahun 2016. Di daerah selatan Kabupaten Sukabumi itu, luas HGU perusahaan perkebunan pada komoditi tanaman coklat atau kakao tersebut mencapai 1.657 hektar yang berada di Desa Panumbangan, Desa Cijulang, Desa Jampang Tengah, Desa Bojongjengkol serta Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Catatan DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Perpanjangan HGU PT Sindo Jaya Agung

"Kami menampung aspirasi, masukan baik dari Muspika Kecamatan Jampang Tengah, para kepala desa, pihak perusahaan, SPI dan tentunya petani penggarap," kata Ketua Komisi I, Paoji seusai pertemuan dengan Muspika Jampang Tengah serta para kepala desa, petani penggarap dan Serikat Petani Indonesia (SPI ) Kabupaten Sukabumi, di aula kantor Kecamatan Jampang Tengah, Kamis (3/9/2020). 

Paoji mengatakan pihaknya sudah melakukan kroscek. "Memang benar bahwa HGU PT Bumiloka sudah habis 2016, jadi perusahaan tersebut tidak bisa memperpanjang karena sudah habis terlalu lama, kecuali  pembaharuan, namun ada kewajiban bayar ke negara Rp 2.000 per meter," jelasnya.

BACA JUGA: Tanaman Dirusak, Puluhan Petani Eks HGU PTPN Goalpara Sukabumi Mengadu ke DPRD

"Ada kewajiban yang harus dibayar ke negara, itupun harus ada rekomendasi musyawarah mufakat dari masyarakat seterusnya dari kepala desa dan baru oleh pak camat, makanya komisi I tidak bisa memutuskan," jelasnya.

Paoji mengatakan akan segera mengagendakan pertemuan kedua dengan mengundang dari dinas terkait baik BPN, Dinas Pertanian, DPTR serta Dinas Perizinan, tujuannya agar permasalahan eks HGU PT Bumiloka bisa secepatnya selesai.

BACA JUGA: Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

"Mudah-mudahan ada titik temu, memang secara aturan sudah tidak bisa diperpanjang lagi, karena menurut aturan dan perundang undangan sebelum habis dua tahun harus sudah diajukan perpanjangan," terangnya.

Sementara Ketua SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud menambahkan dengan kehadiran komisi I mudah mudahan permasalahan tanah terutama di wilayah Jampang Tengah bisa segera terselesaikan.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

"Seperti lahan eks HGU PT Bumiloka yang memang sudah sejak 2014 mencuat saat mereka (pihak perusahaan) mengajukan perpanjangan. Namun proses pengajuan yang tidak melibatkan masyarakat, yang akhirnya sampai hari ini belum juga terselesaikan," jelasnya.

Pada 2016 sempat muncul mau menyisihkan sebagian kurang lebih 64 hektar dari total luasan. Namun SPI menolak sebab PT Bumiloka masih bersengketa dengan masyarakat. 

"Kita kan mintanya seharusnya diseseuaikan dengan aturan minimal 20 persen sesuai dengan Perpres (nomor) 86 Tahun 2018," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok