Komite Sekolah Sebut Ilegal, Surat Biaya Peserta Didik Baru di SMKN 4 Kota Sukabumi Viral

Kamis 27 Agustus 2020, 11:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Komite Sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi menyebut rincian pembayaran keuangan awal tahun peserta didik baru 2020/2021 yang viral sebagai surat ilegal. Komite sekolah meminta oknum SMKN 4 Kota Sukabumi yang menyebar surat tersebut ke orang tua siswa bertanggung jawab, karena belum ada keputusan resmi soal Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

Komite sekolah cukup kesal dengan beredarnya surat tersebut, karena merasa tidak pernah tahu soal rinician biaya yang tertulis di surat tersebut yang mencapai angka total Rp 6.050.000. Perwakilan komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Kamis (27/8/2020) datang ke kantor redaksi sukabumiupdate.com untuk menjelaskan soal surat rincian biaya peserta didik baru tersebut.

“Atas nama komite sekolah, saya menyampaikan bahwa sampai detik ini RKAS belum disahkan. Jadi surat SMKN 4 soal rincian biaya yang kemudian viral tersebut kami pertanyakan legalitasnya dari mana?,” jelas salah seorang anggota Komite SMKN 4 Kota Sukabumi, Aris R.

Ia menjelaskan, poin DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) yang didalam surat yang viral tersebut sebesar Rp 3.5 juta itu seharusnya berdasarkan pembahasan bersama antara sekolah dan komite sekolah. “Angka yang muncul disana jelas kami pertanyakan karena saat ini sudah ada bantuan dana pendidikan tambahan untuk tingkat SMA dari Provinsi Jawa Barat. Sekolah jangan terus-terusan meminta ke orang tua siswa, hitung dulu dana bantuan ada berapa dan keperluan berapa? Ini Rp 3.5 juta itu dari mana munculnya,” sambung Aris.

Tak hanya itu untuk poin-poin lain yang dituliskan dalam surat tersebut, seperti pakaian seragam dan peralatan praktik menurut Aris terkesan memaksa orang tua belanja di sekolah (koperasi sekolah). “Walaupun sudah ada klarifikasi dari wakil kepala sekolah (Rayudin), kami tegaskan untuk peralatan dan seragam keperluan sekolah itu tidak ada kewajiban belanja di sekolah,” sambung pria ini.

Aris menegaskan komite sekolah cukup terpukul dengan beredarnya surat tersebut, karena saat ini kondisi ekonomi semua orang di dunia termasuk Indonesia terdampak pandemi covid-19. “Seharusnya praktik seperti ini tidak terjadi, kami meminta wakil kepala sekolah yang mengedarkan surat tersebut ke orang tua siswa dan akhirnya viral di media sosial bisa bertanggung jawab,” tegas Aris.

Komite menegaskan sekolah harus bertanggung jawab atas uang pendidikan yang sudah disetorkan sejumlah orang tua siswa. “Kami punya bukti pesan yang diedarkan oleh pak Rayudin berisi jadwal pembayaran uang pendidikan peserta didik baru di grup whastapp sekolah. Artinya dengan tidak sahnya surat tersebut, uang yang sudah disetorkan orang tua siswa menjadi titipan, tidak boleh diserap jika tidak ingin disebut pungutan liar,” beber Aris. 

Keputusan menganulir surat tersebut diambil dalam pertemuan antara Komite Sekolah dengan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat wilayah V, pihak sekolah hari ini. “Kami i bertemu dengan jajaran dewan guru, Plt Kepala sekolah SMKN 4 Kota Sukabumi di KCD Pendidikan Jawa Barat, khusus mempertanyakan dan membahas surat tersebut. Intinya surat tersebut ilegal tidak sah. Dalam pertemuan itu malah tidak ada yang mengaku surat itu dibuat oleh siapa? makin aneh,” ungkap Aris.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala KCD Pendidikan Jabar V Nonong Winarni, Plt Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi Saepurohman Udun, Komite SMKN 4, Wakasek Kurikulum Rayudin, Wakasek Kesiswaan Maki, Wakasesk Sarana Cecep Sunandar, Plt Kassubag TU cucu Solihat, dan Ketua MKKS SKMN Didies Darmawan.

Aris menambahkan bahwa hasil pertemuan tersebut, pembayaran biaya pendidikan bagi siswa baru di SMKN 4 Kota Sukabumi dihentikan sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh sekolah. "Harus RKAS disahkan dulu," pungkasnya.

BACA JUGA: Biaya Tahun Ajaran Baru SMKN 4 di Kota Sukabumi Hingga Rp 6 Juta, Ini Penjelasannya!

Seperti diberitakan sukabumiupdate.com sebelumnya, jagat media sosial Sukabumi geger setelah surat rincian biaya pendidikan peserta didik baru di SMKN 4 Kota Sukabumi beredar. Netizen menyerbu postingan surat tersebut sebagai upaya sekolah yang tidak tepat karena saat ini ekonomi dunia diterpa pandemi covid-19.

Dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 4 Kota Sukabumi, Rayudin (sebelumnya ditulis Yaridin) membenarkan surat edaran tersebut dikeluarkan oleh sekolahnya, sebagai informasi terkait pembayaran administrasi tahun pelajaran 2020/2021.

"Dengan total Rp 6 juta itu ada beberapa rincian, termasuk Dana Sumbang Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,500,000, Dana kegiatan peserta didik baru Rp 500,000, dan juga uang seragam peserta didik baru sebesar Rp 2,050,000. tapi itu tidak wajib semua. Untuk yang diwajibkan itu hanya DSP sama Dana kegiatan peserta didik baru," kata Yaridin, Rabu (26/8/2020).

Yaridin mengungkapkan, terkait munculnya dana seragam peserta didik baru dalam surat edaran tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan orang tua siswa, sehingga mereka tidak perlu membeli seragam ke pasar atau tempat lainnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat13 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Kurkumin hingga Kulit Jeruk

Inilah Jenis-jenis Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi, Mulai Dari Kurkumin hingga Kulit Jeruk.
Ilustrasi. Radang Sendi | Ketahui Sederet Herbal untuk Mengatasi Nyeri Sendi (Sumber : Freepik/@freepik)
Aplikasi13 Mei 2024, 20:22 WIB

Mau Foto Makin Oke? Hapus Saja Objek Enggak Pentingnya dengan Pica AI!

Pica AI bukanlah sekedar aplikasi biasa untuk mengedit foto. Berikut keunggulan dan cara penggunaannya.
Ilustrasi penghapusan objek foto oleh Pica AI. | Sumber Foto: Istimewa
Sukabumi13 Mei 2024, 20:04 WIB

Dispar Sukabumi Soal Penataan Warung Tenda Biru di Geyser Cisolok Jelang Healthy City Summit

Dispar Kabupaten Sukabumi sebut pedagang tenda biru di Geyser Cisolok segera direlokasi jelang Healty City Summit 2024.
Objek wisata Geyser Cisolok dipenuhi warung tenda biru | Foto : Ilyas Supendi
Life13 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Ciri Orang yang Akan Menyesal di Masa Depan, Apa Kamu Salah Satunya?

Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar.
Ilustrasi - Orang yang mungkin akan menyesal di masa depan adalah mereka yang tidak mengambil kesempatan untuk tumbuh dan belajar. (Sumber : Pixabay.com/@Pexels).
Sukabumi13 Mei 2024, 19:12 WIB

Sekda Ade Lepas Dua Pelajar Sukabumi Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi

Lepas dua pelajar Sukabumi ikuti seleksi calon paskibraka tingkat Jabar 2024, ini pesan Sekda Ade.
Sekda Kabupaten Sukabumi dan dua pelajar yang akan ikuti seleksi calon paskibraka tingkat provinsi Jabar. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi13 Mei 2024, 19:07 WIB

2 Pasangan Calon Independen di Pilkada Kabupaten Sukabumi Gagal Mendaftar

Sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata tidak ada satu pun pasangan bakal calon perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi tahun 2024.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Sehat13 Mei 2024, 19:00 WIB

7 Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat

Ketahui Sederet Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat. Awas, Hindari!
Ilustrasi. Junk Food. Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat | Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 18:30 WIB

5 Minuman Tinggi Purin yang Berbahaya untuk Penderita Asam Urat

Asam urat biasanya dikaitkan dengan makanan berprotein tinggi, namun beberapa minuman tinggi purin juga dapat menyebabkan gejala yang menyakitkan.
Ilustrasi - Asam urat biasanya dikaitkan dengan makanan berprotein tinggi, namun beberapa minuman tinggi purin juga dapat menyebabkan gejala yang menyakitkan. (Sumber : pexels.com/@Pressmaster).
Life13 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat dan Tolak Bala, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu.
Ilustrasi. Berdoa. Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi13 Mei 2024, 17:54 WIB

Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja

Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Sukaraja.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri saat membuka Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Kantor Desa Selaawi, JI. Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Selasa 30 April 2024. (Sumber : Istimewa)