Status Biru, Kota Sukabumi Siap Cabut PSBB, Toko Buka, Ojol Normal dan Masjid Gelar Salat Ied

Senin 18 Mei 2020, 12:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Biru" berdasarkan data per 13 Mei 2020.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagi daerah ke dalam 5 level kewaspadaan. Level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat), level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat), dan level 1 atau zona hijau (rendah).

BACA JUGA: Evaluasi PSBB Jawa Barat, Kota Sukabumi Berstatus Biru! Apa Artinya?

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyebut, Kota Sukabumi yang berada di level 2 warna biru mendapat beberapa rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Rekomendasi yang diberikan kepada Kota Sukabumi, tetap harus melakukan pengetatan, physical distancing, dan sebagainya tetap harus dilakukan. Tetapi perekonomian bisa berjalan dengan baik, bisa berjalan dengan longgar, tidak seperti pelaksanaan PSBB," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Senin (18/3/2020). 

BACA JUGA: Akal-akalan Pedagang di Kota Sukabumi Agar Bisa Layani Pembeli di Hari Sabtu Minggu

Fahmi menegaskan, pengetatan tetap harus dilakukan, namun gerak ekonomi diharapkan bisa tetap bergulir. Rencananya pelonggaran dilakukan setelah masa PSBB berakhir di 19 Mei 2020. Jadi, penerapan pelonggaran tersebut akan dilakukan pada 20 Mei 2020 mendatang.

"Terkait di Jalan Ahmad Yani, kalau pembukaan belum, tapi jam operasional normal sampai jam 4 kembali untuk bahan pangan non sembako. Yang sembako tetap jam 20.00," lanjutnya.

"Untuk ojol (ojek online) itu sudah boleh narik, kemudian angkot tetap kita minta di enam orang. Intinya pembatasan harus tetap dilakukan karena kita biru, tetapi perekonomian dilonggarkan tidak seperti PSBB," imbuh Fahmi.

BACA JUGA: Kondisi Ahmad Yani Kota Sukabumi Saat PSBB, Sabtu Minggu Tutup Untuk Pertokoan

Masih kata Fahmi, untuk Salat Idul Fitri tahun ini rencananya Kota Sukabumi tidak akan melaksanakan Salat Idul Fitri di Lapang Merdeka seperti yang biasa dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

"Kami mengimbau kepada warga dapat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing, atau kalau merasa memang situasinya sangat aman, selama menggunakan standar protokol kesehatan yang ketat, silahkan di masjid masing-masing," kata Fahmi lagi. 

"Kewajiban kita terkait dana yang kita gunakan ini adalah untuk warga Kota Sukabumi. Jadi bantuan yang dari Pemerintah Kota Sukabumi itu harus diberikan kepada warga Kota Sukabumi. Sedangkan untuk warga perantauan, itu bisa kita berikan dari donasi yang diberikan oleh orang-orang melalui Pemerintah Kota Sukabumi," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life14 Mei 2024, 18:00 WIB

Mau Rezeki Datang dari Segala Penjuru? Baca Doa Ini Insya Allah Mustajab

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi - Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. (Sumber : pexels.com/@Muhammad Adil)
Jawa Barat14 Mei 2024, 17:41 WIB

Film Vina Viral, Apa Kata Polisi Soal 3 Pelaku Pembunuhan yang Buron

publik ramai-ramai bertanya bagaimana kelanjutan proses pengejaran terhadap 3 pelaku yang masih buron, bahkan salah satunya adalah otak pembunuhan.
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari (Sumber: Dee Company )
DPRD Kab. Sukabumi14 Mei 2024, 17:38 WIB

DPRD Sukabumi Dukung Surat Edaran Pj Gubernur Jabar dan Disdik soal Study Tour

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf harap study tour sekolah harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf. | Foto: Istimewa
Life14 Mei 2024, 17:30 WIB

6 Alasan Orang Tua Tidak Boleh Membentak Anak saat Mendidiknya, Ini Bahayanya

Membentak anak bukan cara mendidik yang baik dari orang tua. Tentu ada beberapa alasan kenapa sampai tidak boleh melakukan demikian
Alasan orang tua tidak boleh membentak anak (Sumber : Pexels.com/@RDNEStockprojec)
Inspirasi14 Mei 2024, 17:24 WIB

Machiavelli: Perlakukan Rakyat dengan Benar, Maka Mereka Akan Menjadi Milik Anda

Filsuf Italia abad ke-16, Niccolo Machiavelli dikenal dengan pandangan-pandangan politiknya tentang bagaimana caranya seseorang mendapatkan kekuasaan, dan terus melanjutkan kekuasaannya secara efektif.
Niccolo Machiavelli , Filsuf Italia abad ke-16, Penulis buku The Prince (Sang Pangeran) | Foto : SU
Life14 Mei 2024, 17:15 WIB

6 Bahaya Buruk Sering Memukul Anak yang Harus Dihindari Orang Tua

Orang tua harus tahu bahwa kebiasaan sering memukul anak bisa mengundang bahaya buruk saat tumbuh dewasa nanti dan menjadikannya punya dendam kepada kalian
Bahaya buruk sering memukul anak selama mendidik (Sumber : Pexels.com/@MonsteraProduction)
Keuangan14 Mei 2024, 17:13 WIB

Disambut Antusias, 148 Nasabah Sudah Buka Rekening Tahara di BPR Cisolok Sukabumi

BPR Sukabumi cabang Cisolok catat sudah ada 148 nasabah yang buka rekening Tahara tahun ini.
Kantor Perumda BPR Sukabumi Cabang Cisolok. (Sumber : SU/Ilyas)
Nasional14 Mei 2024, 17:12 WIB

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dewan Pers | Foto : Ist
Musik14 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral di TikTok

Inilah Full Lirik Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi yang Viral d TikTok: "Sepertinya kau memang dari planet yang lain, Dikirim ke bumi untuk orang orang sepertiku"
Official Music Video Lagu Dari Planet Lain Sal Priadi. Foto: YouTube/SalPriadi
Keuangan14 Mei 2024, 16:59 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Serahkan Santunan JKM ke Anggota SRC

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Unang Sumaryana pemilik warung kelontong Sampoerna Retail Comunity (SRC)
Serahkan Santunan JKM ke Peserta BPJS Kesehatan Komunitas Sampoerna Retal Club | Foto : Dok. BPJS Kesehatan