Gambaran Skenario PSBB di Kota Sukabumi, Fahmi: Tunggu Juklak Juknis

Jumat 01 Mei 2020, 13:54 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai pada 6 Mei 2020 mendatang. Kota Sukabumi juga mulai melaksanakan PSBB pada tanggal tersebut.

Bila nanti PSBB di Kota Sukabumi mulai diterapkan, maka berikut sekilas informasi tentang PSBB yang mengacu kepada Pasal 13 Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Tentang PSBB di suatu daerah.

BACA JUGA: Diminta Push Up atau Baca Doa, Ratusan Warga Terjaring Aturan Wajib Masker di Kota Sukabumi

PSBB tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Hingga saat ini, belum ada ketentuan detail PSBB yang akan nanti diterapkan di Kota Sukabumi. Sebagai pembanding, beberapa ketentuan yang ada di beberapa area yang telah diberlakukan PSBB, yaitu kewajiban memakai masker di area publik dan selalu menjaga jarak atau distancing.

BACA JUGA: Jalan Ahmad Yani dan Zaenal Jakse Dibuat Satu Arah Jelang PSBB Kota Sukabumi

Kemudian pembatasan berkendara, di mana untuk kendaraan mobil hanya boleh membawa penumpang maksimal sejumlah setengah dari kapasitas yang ada. Lalu untuk sepeda motor, boleh berboncengan bila satu keluarga, alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sama. Selanjutnya ojek online (ojol), tidak boleh membawa penumpang, hanya boleh membawa barang.

Selain dalam hal pembatasan moda transportasi, PSBB juga akan mengatur pembatasan usaha. Pada prinsipnya, usaha, pabrik dan perkantoran harus tutup, kecuali jenis usaha tertentu yang masih diizinkan beroperasi

BACA JUGA: Pemakaian Masker di Kota Sukabumi Diperketat, Melanggar Diangkut Satpol PP

10 sektor usaha yang masih boleh beroperasi saat PSBB diterapkan adalah sektor kesehatan, sektor pangan, makanan dan minuman, sektor energi, sektor komunikasi, teknologi dan informasi, sektor keuangan, sektor logistik, sektor konstruksi, sektor industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu, serta sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan ada pengecualian bagi supermarket, mini market, pasar, apotik atau penjualan alat medis, penjual kebutuhan pangan, barang pokok, barang penting, BBM, gas dan energi. Tentunya dengan tetap menerapkan pembatasan kerumunan orang berpedoman pada protokol serta aturan terkait memakai masker, menjaga jarak, dan empat makan hanya untuk take away.

BACA JUGA: 6 Mei 2020 Kota Sukabumi Siap PSBB, Parsial Atau Total Tunggu Review Epidemiologis

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, gambaran skenario penerapan PSBB di atas masih bersifat prakiraan. Selebihnya, sambung Fahmi, hingga saat ini Pemerintah Kota Sukabumi masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kurang lebih iya. Kepastiannya kita tunggu, ya. Itu masih perkiraan karena menunggu juklak juknis terlebih dahulu," tukas Fahmi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Nasional18 Mei 2024, 11:44 WIB

Kritik Program Susu Gratis, Drh Slamet Sebut Jadi Celah untuk Pemburu Rente

Impor susu segar akan berdampak negatif pada industri susu dalam negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Mei 2024, 11:34 WIB

Huni Rumah Tak Layak, Nasib Keluarga Korban Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

Kondisi rumah yang ditempati keluarga Hendi sangat mengkhawatirkan.
Fitria (kerudung kuning) bersama anaknya di rumah mereka di Kampung Pangadegan RT 19/08 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat18 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Manfaat Almond Untuk Wanita, Bantu Diet dan Turunkan Kolesterol

Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi.
Ilustrasi - Manfaat kesehatan kacang Almond bagi wanita apabila dikonsumsi. (Sumber : pixabay/@stevepb).
Jawa Barat18 Mei 2024, 11:24 WIB

Gegara Iphone, Kades di Cianjur Divonis 9 Bulan! Coblos Surat Suara Caleg di Pemilu 2024

Kasus ini terbongkar berkat keberanian netizen memposting video aksi curang kades soemantri. Sang kades diduga mencoblos surat suara DPRD Kabupaten yang berwarna hijau
Ilustrasi surat suara. tergiur janji manis caleg (calon legislatif), Kepala Desa Mentengsari, di Cianjur, Jawa Barat, Somantri nekat melakukan kecurangan pada pemilu 2024 lalu (Sumber: istimewa)
Sehat18 Mei 2024, 11:00 WIB

Alami Asam Urat? Konsumsi 5 Makanan Kering Ini Untuk Cegah Hiperurisemia

Beberapa makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat.
Ilustrasi - makanan kering ini bisa cegah Hiperurisemia bagi penderita asam urat. (Sumber : pixabay/@akirEVarga).
Nasional18 Mei 2024, 10:53 WIB

Benih Lobster Senilai Rp 35 M dari Palabuhanratu Gagal Diselundupkan ke Singapura

Terduga pelaku membawa benih lobster ke Pulau Bangka menggunakan truk.
(Foto Ilustrasi) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan 177.600 ekor benih lobster mutiara dari Palabuhanratu menuju Singapura. | Foto: Istimewa
Kecantikan18 Mei 2024, 10:30 WIB

7 Kesalahan Memakai Parfum yang Bikin Aroma Wangi Cepat Hilang, Yuk Hindari!

Jarang orang ketahui sebenarnya dalam memakai parfum ada cara tertentu agar tahan lama dan tidak salah dalam pemakaian.
Ilustrasi - Kesalahan memakai parfum yang harus diperhatikan banyak orang. (Sumber : Pexels.com/cottonbro studio).
Sukabumi18 Mei 2024, 10:23 WIB

Minta Dikirim Uang, Fakta Hilangnya Gadis Sukabumi Setelah Pamit Kerja ke Bogor

Nurlela dijemput seorang laki-laki menggunakan sepeda motor.
Foto Nurlela (21 tahun). Nurlela adalah warga Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Bola18 Mei 2024, 10:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series

Hari ini Persib Bandung akan menjamu Bali United dalam laga Leg 2 Semifinal Championship Series.
Hari ini Persib Bandung akan menjamu Bali United dalam laga Leg 2 Semifinal Championship Series. (Sumber : x/@BaliUnited/@persib).