SUKABUMIUPDATE.com - Dilantiknya Edhy Prabowo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, mengundang perhatian anggota DPR RI Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), drh Slamet. Pasalnya, banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh menteri dari Partai Gerindra tersebut.
BACA JUGA: drh Slamet Ingatkan Menteri Pertanian Baru Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
“Sebagai teman sejawat dari DPR RI sebelum dia menjabat jadi menteri, saya mengucapkan selamat kepada Pak Edhy Prabowo yang masuk dalam jajaran kabinet presiden Joko Widodo. Namun saat ini, banyak pekerjaan yang harus segera dituntaskan," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/10/2019).
Lanjut Slamet, salah satu hal yang belum dituntaskan oleh menteri sebelumnya yaitu terkait industri perikanan dalam negeri. Menurutnya, selama periode 2014-2019, pemerintah masih fokus kepada kegiatan perikanan skala kecil. "Pemerintah juga harus fokus kepada perikanan dengan skala industri untuk memanfaatkan potensi perikanan nasional secara luas," tambahnya.
BACA JUGA: drh Slamet Undang Mahasiswa Sukabumi, Kaji Lebih Dalam Sejumlah RUU
"Berdasarkan PP nomor 44 tahun 2017 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal, telah mengamanatkan bahwa sektor perikanan tangkap tertutup untuk investasi asing. Ini peluang bagus sekaligus besar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," tegas Slamet.
Selain itu, KKP juga diamanatkan untuk menjalani kolaborasi antara instansi pemerintah dengan daerah dalam hal industrialisasi sektor perikanan. "Memang dalam periode 2014-2019 terjadi peningkatan produksi perikanan secara umum. Namun daya saing global sektor perikanan masih kalah dibanding dengan negara tetangga seperti Vietnam. Negara kita berada diposisi ke 13 sedangkan Vietnam berhasil menduduki di peringkat ketiga," jelas Slamet.
BACA JUGA: Dari Jalanan Hingga ke Senayan, Ini Rekam Jejak Slamet yang Berhasil Wakili Sukabumi
Menurutnya, penyebab lambatnya proses industrialisasi perikanan kemungkinan karenakan periode tahun 2014-2019 KKP terlalu sibuk mengurusi IUU Fishing. Padahal, kata dia, terdapat masalah klasik yang sangat penting lainnya seperti industrialisasi perikanan.
“Semenjak Perpres 3 tahun 2017 terbit, sangat minim sekali aksi nyata untuk mendorong industrialisasi perikanan. Bahkan rencana aksi yang seharusnya ada di daerah sampai saat ini belum ada yang menyusun," ujar Slamet.
BACA JUGA: drh Slamet Temui Pengungsi Wamena Asal Sukabumi di Bandara Soetta
Masih kata Slamet, Perpres nomor 3 tahun 2017, mengamanatkan sebanyak 5 program dan 28 kegiatan yang harus segera ditindak lanjuti secara strategis oleh berbagai kementerian. Beberapa amanat Perpres tersebut yang saat ini pelaksanaannya sangat lambat, yaitu pembangunan 4.787 kapal ikan berukuran di bawah 30 gros ton (GT) oleh Pemerintah dan 12.536 kapal ikan diatas 30 GT oleh swasta.
"Sebagai contoh pemerintah (KKP) sampai pada Agustus 2019 baru merealisasikan 2.200-an kapal perikanan berbagai ukuran. Atau hanya setengah dari target output sebesar 4.787 di akhir 2019. Tentunya hal ini akan sangat mempengaruhi kegiatan produksi," ujarnya
BACA JUGA: drh Slamet Jelaskan Alasan FPKS DPR RI Sumbangkan Gaji Oktober untuk Korban Bencana
Terakhir Slamet mengatakan, pekerjaan rumah lainnya untuk Menteri KKP yaitu pembangunan sistem rantai dingin di 31 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), penambahan jumlah pelabuhan ekspor hasil perikanan melalui penetapan bandara dan pelabuhan laut untuk ekspor di 20 lokasi SKPT, serta 3.000 usaha kecil menengah (UKM) perikanan yang berbadan hukum koperasi.
"Pemerintah dinilai masih lamban dan kurang fokus dalam menyelesaikan pembangunan SKPT di berbagai daerah yang sudah ditargetkan, sehingga dapat menghambat daya saing sektor perikanan," pungkasnya.