Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin 21 Oktober 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan petani penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asabaland Kecamatan Ciracap datangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2019). Sedikitnya 30 orang yang diundang ke Gedung Jajaway tersebut.

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI), Rojak Daud menjelaskan, kedatangan para petani penggarap dalam rangka menyamakan persepsi soal lahan 20 persen dari total luas HGU yang dikelola PT Asabaland.

"Intinya dalam rangka tindak lanjut persoalan HGU PT Asabaland di kecamatan Ciracap, berkaitan rekomendasi petani yang tidak setuju dan minta rekomendasi perusahaan ditarik, serta harus sesuai dengan Perpres nomor 86. Minimal 20 persen harus dikeluarkan dari HGU untuk masyarakat," kata Rojak Daud kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

Rojak menyebut, hasil audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum menghasilkan kejelasan. Pasalnya DPRD hanya ingin mendengarkan keluhan dari warga saja. Menurutnya, persoalan ini tetap harus mendapat tindak lanjut dari PT Asabaland, pemerintah, legislatif dan petani penggarap.

"Langkah selanjutnya, ya tentu Bupati Sukabumi harus menarik rekomendasi yang sudah ada. Kita minta dasar hukumnya melalui Perpres 86 tahun 2018 yang terbaru, yang mewajibkan di pasal 7 point C itukan setiap HGU atau HGB yang mau diperbarui atau di perpanjang harus mengeluarkan 20 persen dari lahan tersebut. Sementara saat ini yang diberikan PT Asabaland untuk fasos dan fasum saja, padahal 20 persen itu kan harus untuk lahan pertanian warga juga," jelasnya.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

Ia menilai pemahaman masyarakat dengan pemerintah berseberangan akibat memegang dasar hukum yang berbeda. Pemerintah menggunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017, sedangkan masyarakat merujuk Perpres nomor 86 tahun 2018.

"Di sini masalahnya, pemerintah mau berpihak ke siapa? Kalau mau berpihak ke pengusaha silahkan gunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017. Kalau mau berpihak ke rakyat maka menggunakan Perpres nomor 86 tahun 2018. Kita harap ada political will dari Pemkab Sukabumi, gunakan Perpres nomor 86 tahun 2018 sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani," tandas Rojak.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku akan segera melakukan upaya tindak lanjut pasca audiensi dan dialog bersama petani. Kaitan kebijakan, Paoji mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD. 

"Maka dari itu para petani dipanggil ke sini, salah satunya untuk mencari kejelasan soal regulasi, supaya sesuai dengan yang diatur oleh Undang-undang. Tentunya wajib kita fasilitasi manakala masyarakat butuh. Hasil audiensi ini kita rangkum, kita rapatkan, tidak bisa memutuskan begitu saja. Jangan sampai nanti justru bertentangan dengan Undang-undang, kita negara hukum," ungkap politisi PDIP tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science22 September 2023, 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca 22 September 2023 Termasuk Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 22 September 2023
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 22 September 2023 | Foto: Unplash
Food & Travel22 September 2023, 06:00 WIB

Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah

Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah
Resep Udang Asam Manis, Hidangan Laut Untuk Makan Bersama Keluarga di Rumah | Sumber: Instagram /@aguswatis
Sukabumi22 September 2023, 05:49 WIB

Penjelasan Perusahaan Tambang soal Masalah Perizinan Dermaga di Ciemas Sukabumi

Taopik Guntur Rochmi humas PT MKK pemilik proyek dermaga pelabuhan khusus di pinggir Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi angkat bicara soal masalah perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang
Life22 September 2023, 05:00 WIB

Doa Jumat Berkah yang Dibaca Rasulullah SAW di Pagi Hari, Yuk Amalkan

Doa ini dianjurkan dibaca sebanyak tiga kali dan sebuah Amalan yang ringan namun keutamaannya luar biasa.
Ilustrasi berdoa - Doa Jumat Berkah yang Dibaca Rasulullah SAW di Pagi Hari, Yuk Amalkan. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi21 September 2023, 23:33 WIB

Diduga Dirusak, Tanaman Petani Bantaragung Sukabumi di Eks HGU Habis Dibabat

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud menyesalkan tindakan pengrusakan terhadap tanaman milik Petani Bantaragung di Eks HGU ini.
Tanaman turubuk petani penggarap Eks HGU PT. Djaya Perkebunan Sinduagung di Kampung Cinunjang Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang rusak. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi21 September 2023, 22:07 WIB

Pendaftaran CPNS Dibuka, Belum Terlihat Peningkatan Pemohon SKCK di Sukabumi

Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Teddi Armayadi mengatakan, pemohon SKCK sejauh ini masih didominasi oleh para pencari kerja biasa.
Sentra pelayanan SKCK Polres Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih21 September 2023, 21:22 WIB

Demokrat Resmi Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan langsung dukungan partainya kepada Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
AHY Deklarasi Dukungan Demokrat ke Prabowo Subianto sebagai Capres 2024. (Sumber : Youtube Partai Demokrat)
Nasional21 September 2023, 21:00 WIB

Makna Kata “Whoosh” Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whoosh jadi nama Kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan kependekan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal
Whoosh jadi nama Kereta cepat Jakarta-Bandung yang merupakan kependekan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Handal | Foto: Dok. KCIC
Aplikasi21 September 2023, 20:30 WIB

3 Cara Kompres Foto di HP untuk Mengecilkan File, Mudah dan Praktis!

Kompres gambar untuk mengecilkan file menjadi hal yang penting di ketika dibutuhkan untuk persyaratan melamar kerja.
Ilustrasi - 3 Cara Kompres Foto di HP untuk Mengecilkan File, Mudah dan Praktis!. (Sumber : Freepik.com.)
Film21 September 2023, 20:15 WIB

Fakta Menarik Film The Expendables 4 yang Dibintangi Aktor Iko Uwais

Iko Uwais akan menjadi salah satu musuh utama dalam film The Expendables 4
Fakta Menarik Film The Expendables 4 yang Dibintangi Aktor Iko Uwais (Sumber : Instagram)