Tafsir Harfiah Jajan-jajan Bupati Saya Sesungguhnya

Jumat 19 Juli 2019, 12:21 WIB

Oleh : Irwan Kurniawan (mantan jurnalis)

Sebagai seorang jurnalis yang telah memilih pensiun dini. Sudah tentu saja saya terbiasa bermain dengan diksi corak kalimat dan ragam kata-kata untuk mengharfiahkan isi buah pikir dalam tulisannya termasuk tulisan di postingan akun medsos yang saya miliki.

Tetapi, kebiasaan saya bermain diksi kalimat yang dipilih, rupa-rupanya dalam beberapa hari terakhir ini memaksa saya sedikit agak terpaksa tapi harus banyak ikhlas, menjelaskan kepada pihak-pihak tertentu perihal kalimat Jajan-jajan yang saya tulis lalu saya posting pada Jumat 5 Juli 2019 sekira pukul 20.35 WIB lalu di beranda akun medsos facebook saya (Irwan Kurniawan).

Tahap rasa ikhlas saya untuk menjelaskan maksud atau tujuan diksi Jajan-jajan mulai naik manakala saya pada hari yang sama di tanggal berbeda atau tepatnya di Jumat, 12 Juli 2019, saya menerima surat panggilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Salah satu isi rujukan pihak Satreskrim Polres Sukabumi dalam melayangkan surat panggilan kepada saya salah satunya antara lain berdasar pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Perihal dalam surat panggilan dari Satreskrim Polres Sukabumi itu, saya dimintai klarifikasi soal postingan Jumat 5 Juli 2019 tersebut, yakni postingan "Didoakeun sing salamet di perjalanan ka Australia na. Uwih deui bari hasil nu dimaksud sanes sakadar "Jajan-jajan"."

Tepat sesuai jadwal di surat panggilan pada hari Senin 15 Juli 2019 pukul 10.00 WIB saya ditemani sejumlah rekan yang bersimpati kepada saya memenuhi panggilan. 

Di ruang unit 2 Satreskrim Polres Sukabumi, kurang lebih selama dua jam kurang sedikit saja, saya menjalani introgasi dari penyidik Satreskrim Polres Sukabumi

Ada 20 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada saya sekaitan postingan tersebut. Dari 20 pertanyaan itu ada dua hingga tiga pertanyaan yang saya anggap menarik untuk dijawab.

Pertama, kalau tidak salah karena saya sedikit lupa sesuai Berita Acara Perkara (BAP) yaitu pertanyaan soal ke siapa postingan itu ditujukan.

Kedua, soal apa maksud atau tujuan penggalan kalimat sanes Sakadar (bukan sekedar) Jajan-jajan yang dibubuhi juga dengan tanda kutip pada kalimat Jajan-jajannya. 

Dan, yang ketiga adalah pertanyaan dari penyidik yang saya rasa agak secuil mengingatkan memori saya tentang perjalanan hubungan emosional saya dengan sosok pejabat yang saya sebutkan saat proses introgasi itu.

Untuk pertanyaan itu, saya jawab  pernah ada hubungan emosional, puncaknya pada perhelatan Pilkada 2015 lalu. Selebihnya merupakan pertanyaan-pertanyaan biasa seperti pertanyaan buat apa dan digunakan untuk apa fasilitas medsos facebook yang saya miliki selama ini. 

Dengan enteng sayapun menjawab kalau persentase medsos facebook saya manfaatkan untuk mencari teman, menghimpun kembali pertemanan dengan teman masa kecil masa sekolah sampai teman masa kuliah, sarana publikasi keceriaan dengan keluarga, termasuk medsos facebook saya fungsikan pula untuk menjadi sarana menyampaikan aspirasi, saran dan kritik terhadap kinerja pemerintah terutama pejabat pemerintah daerah yang ada.

Tak bisa dipungkiri, suasana separuh tegang setengah santai saya rasakan saat proses introgasi. Tetapi secara garis besar, perlakuan dan pelayanan pihak penyidik kepada saya saat introgasi cukup berkesan. Senyum ramah dari penyidik dan segelas kopi hitam disuguhkan kepada "tamu istimewa"nya ini. Sesekali sayapun meminta izin untuk membakar batang rokok yang saya bawa karena saya mengaku masih belum bisa pensiun alias masih setia jadi penikmat candu rokok, dan alangkah bahagianya karena  penyidikpun mempersilahkan. 

Dihadapan penyidik dan tentu disaksikan oleh dzat yang maha mengetahui hati dan pikiran saya, Allah SWT. Saya jawab serta jelaskan jika diksi Jajan-jajan yang saya tafsirkan saya harfiahkan, perspektifkan atau bila memakai metode interpretasikan, saya tafsir harfiahtkan diksi Jajan-jajan yang saya pilih ketika menulis dalam postingan itu tidak lain adalah apabila seorang atau rombongan pejabat manapun

Melakukan kunjungan dinas apalagi kunjungan dinas ke mancanegara, tentu harus menghasilkan sesuatu untuk perkembangan dan kemajuan daerahnya, atau dalam arti makna yang lain, perspektif saya tentang kalimat Jajan-jajan yang saya pilih ialah sinonim dari kata Jalan-jalan. Jelasnya bukan sekadar Jalan-jalan tapi harus bisa menghasilkan bukan sekadar belanja-belanja cendramata atau pula menikmati keindahan alam di negeri berjuluk negari Kangguru tersebut.

Nyatanya, tafsir harfiah tentang perspektif saya dengan kalimat Jajan-jajan, secara tidak langsung buktinya sudah dijawab Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

"Waktunya sangat padat, tidak ada waktu neangan oleh-oleh, neangannana oge hese (mencari oleh-oleh, mencarinya saja susah), dari pagi sampai sore," kata Marwan Hamami seperti dikutip di detiknews.com, Selasa 16 Juli 2019.

Dari respon Bupati Marwan Hamami soal postingan saya itu bisa diambil benang merahnyakan?. Di mana Bupati Marwan Hamami sendiri menjawab kalau diksi Jajan-jajan sebagaimana yang saya tulis saya posting, bisa saya atau kita yang berpikir positif diartikan sendiri oleh yang bersangkutan sebagai makna Jajan-jajan atau belanja-belanja oleh-oleh cendramata, pernak-pernik atau aksesoris asal Australia. Persoalan sebenarnya sudah selesai karena sudah dijawab langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Namun, permasalahannya muncul lantaran sebelumnya justru saat ada pihak yang melaporkan akun facebook saya kepada pihak Satreskrim Polres Sukabumi karena postingan saya dengan kata Jajan-jajan seperti ditafsirkan dikonotasikan negatif oleh si pelapor saya yang sampai detik inipun saya tidak mengetahui identitas siapa pelapor saya sebenarnya.

Meski agak terdorong rasa kepo, untuk identitas pelapor, atas saran rekan saya yang kebetulan berpropesi sebagai dosen ilmu hukum sekaligus pengacara. Saya diarahkan saja untuk fokus kepada proses penyidikan yang saya sendiri belum tahu pasti apakah proses setelah pemanggilan kemarin perihal permintaan klarifikasi dari penyidik akan berlanjut atau tidak. Wallahualam.

Jikalau kalimat Jajan-jajan yang dikontroversialkan oleh yang mempolemikkan dikembalikan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pun, saya tetap akan berpegang teguh pada teks dan konteks tafsir harfiah atau perspektif konotasi positif saya dengan mengambil arti kata Jajan di KBBI artinya membeli makanan atau apapun yang bisa dimakan dan jadikan kenang-kenangan, bukan pilihan kata jajan yang lain yang diperspektifkan berkonotasi negatif.

Lalu ada pertanyaan kenapa dalam kata Jajan-jajan ada tanda kutip atau tanda petik. Lagi-lagi saya tegaskan berdasar ke kamus KBBI, tanda kutip hanya sebagai penanda kalau penggalan kata Jajan-jajan yang saya beri tanda kutip harus jadi perhatian apabila dinas ke luar negeri bagi pejabat manapun tidak sekedar "Jajan-jajan".

Kembali ke persoalan kata Jajan-jajan yang seolah sedang dipaksakan berkonotasi negatif oleh si pelapor kepada diri saya ini. Saya sendiri tidak akan memaksa apalagi bersusah payah menjelaskan kalau perspektif saya tentang diksi Jajan-jajan tetap bertafsir harfiah positif bukan negatif, maslahat bukan maksiat.

[email protected]

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 16:30 WIB

Terapkan Yuk Bund! 5 Cara Mendidik Anak yang Suka Melawan Tanpa Perlu Emosi

Sifat melawan dan membantah merupakan bagian dari tumbuh kembang anak, bentuk pertahanan dirinya terhadap situasi mengancam yang tidak ia sukai.
Ilustrasi. Orang tua memberi contoh yang baik. Sumber : pexels.com/@Ketut Subiyanto
Motor06 Mei 2024, 16:00 WIB

Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha Lexi LX 155 Terbaru Mei 2024

Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS.
Yamaha Lexi LX 155 tersedia dalam tiga varian: Standard, S Version, dan Connected-ABS. (Sumber : yamaha-motor.co.id).
DPRD Kab. Sukabumi06 Mei 2024, 15:31 WIB

Masa Sidang Terakhir, DPRD Sukabumi Kebut Finalisasi 21 Raperda: Berikut Rinciannya

Jelang masa akhir jabatan, berikut rincian 21 Raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sukabumi beragendakan Penyampaian Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Kelima Tahun Sidang 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Kelima Tahun Sidang 2024. (Sumber : Dok. DPRD)
Life06 Mei 2024, 15:30 WIB

6 Cara Menciptakan Kebahagiaan Sendiri Tanpa Bergantung ke Orang Lain

Menciptakan kebahagiaan sendiri tanpa bergantung kepada orang lain adalah hal yang patut dicoba, karena tidak semua orang bisa melakukannya.
Ilustrasi. Cara menciptakan kebahagiaan sendiri. Sumber Foto : Pexels/Sound On
Sukabumi06 Mei 2024, 15:11 WIB

Dua Kasus Beda Cerita, Psikolog Soroti Pembunuhan Berlatar Belakang Sodomi di Sukabumi

Konsultan psikologi asal Sukabumi ikut bersuara atas kedua kasus pembunuhan ini.
(Foto Ilustrasi) Dua kasus pembunuhan berlatar belakang sodomi terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Inspirasi06 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Minimarket Sukabumi Sebagai Display, Minimal Lulusan SLTA/SMU/SMA. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 14:38 WIB

Botram Bareng Ayep Zaki, Bangun Hubungan Erat Antar Calon Pemimpin dan Masyarakat

Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki sosialisasikan visi dan misinya lewat botram bareng masyarakat.
Bakal Calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki botram bareng warga, sampaikan visi dan misinya dalam memberantas kemiskinan. (Sumber : Istimewa)
Life06 Mei 2024, 14:30 WIB

Begini 7 Cara Ampuh Melerai Pertengkaran Anak, Yuk Lakukan!

Anak-anak perlu mengetahui bahwa mereka dicintai secara setara dan istimewa, terlepas dari bagaimana mereka bertindak.
Ilustrasi. Cara ampuh memisahkan pertengkaran anak. Sumber : pexels.com/@Vika Glitter
Inspirasi06 Mei 2024, 14:22 WIB

Media Lokal Harus Naik Kelas, SMS 2024 Cetak Sejarah

Kick Off program yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Pelembang, Senin (6/5/2024), ini dibuka secara simbolis oleh Editor in Chief sekaligus CEO Suara.com Suwarjono.
Sumatera Media Summit (SMS) 2024, mempertemukan para pemilik media massa online lokal, organisasi media hingga lembaga pers Mahasiswa se-Pulau Andalas. (Sumber: SMS 2024)
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)