SUKABUMIUPDATE.com - Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho, sepakat untuk memperpanjang kontrak bersama Persija Jakarta hingga musim 2028, Ridho sebelumnya didatangkan langsung dari Persebaya pada 2023. Atas hal ini, menjadi bukti bahwa Ridho berkomitmen untuk membawa Persija Jakarta berprestasi di masa depan.
Sejak bergabung tahun 2023, Ridho menjadi pemain penting di lini belakang Persija Jakarta. Kepemimpinan, ketenangan dan semangatnya memberikan aura positif bagi Macan Kemayoran. Di musim perdananya, Ridho mencatatkan 24 penampilan dengan raihan satu gol dan satu assist. Pada musim berikutnya, dirinya tampil sebanyak 32 kali dengan satu gol dan satu assist. Sedangkan di musim ini, Ridho menjadi pemimpin di Persija pada 11 laga awal Super League 2025/2026.
Baca Juga: Beckham Putra: Tren Positif Persib Harus Jadi Motivasi, Bukan untuk Berpuas Diri
“Keputusan ini (perpanjang kontrak) merupakan pertimbangan mantang antara saya, istri dan keluarga. Semuanya mendukung apa yang saya putuskan untuk tetap di Persija,” ucap pemain Timnas Indonesia tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa sejak kedatangannya ke Jakarta akan memberikan yang terbaik untuk membawa Persija meraih gelar juara. Ia berharap agar suatu saat nanti bisa bermain di kancah Asia.
“Sejak awal datang ke sini (Persija) mimpi saya cuman satu, membawa Persija semakin baik lagi dan menjadi juara. Semoga satu saat nanti kami bisa bermain di Asia dan bisa berjaya di sana. Saya harapkan Persija dapat lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga: Padi Reborn Kukuhkan Lagi Identitas Musikalitas Lewat Ego Simfoni Cinta yang Menang Atas Amarah
Direktur Utama Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, mengatakan bahwa kerjasama Persija dan Rizky Ridho merupakan kolaborasi yang akan memberikan dampak positif.
“Ridho merupakan pemain yang memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi terhadap klub. Kami akan mencoba membagun kerjsama tim dengan beberapa pemain yang memiliki kemampuan mumpuni, loyalitas dan karakter petarung. Ridho adalah pemain terbaik dari hal tersebut,” ujarnya.
Sumber: persija.id



