KPAI Soal Tunggakan SPP Siswa Selama Pandemi Covid-19: Minta Sekolah Tak Beri Sanksi

Sabtu 09 Januari 2021, 10:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima delapan kasus pengaduan terkait masalah tunggakan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tujuh sekolah swasta selama masa pandemi Covid-19.

Pengaduan berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut mayoritas pengaduan diselesaikan melalui jalur mediasi, sehingga pemenuhan hak anak atas pendidikan tetap dapat dijamin.

“Membayar SPP adalah kewajiban orang tua dan kewajiban anak adalah belajar. Jadi pihak sekolah jangan memberi sanksi siswa ketika ada tunggakan SPP. Anak tidak bersalah, jadi tak layak diancam apalagi diberi sanksi,” ujar Retno lewat keterangan tertulis, Sabtu, 9 Januari 2021.

Menyalin tempo.co, Retno menjelaskan, masalah yang diadukan terkait SPP meliputi; permintaan keringanan besaran iuran SPP, Kedua, adanya ancaman pihak sekolah kalau tidak mencicil atau membayar tunggakan SPP maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian akhir semester.

Selanjutnya, ada yang ingin pindah ke sekolah negeri atau sekolah swasta yang lebih murah, namun terkendala dokumen raport hasil belajar dan surat pindah dari sekolah asal sebelum melunasi SPP yang tertunggak. 

Terakhir, kasus terbaru yang diterima KPAI, orang tua siswa mengaku diminta pihak yayasan untuk mengundurkan diri karena menunggak SPP sejak April 2020. Seluruh dokumen raport dan surat pindah tidak akan diberikan sebelum tunggakan dilunasi, padahal orangtua tersebut mengalami kesulitan ekonomi sejak masa pandemi Covid-19.

"Lembaga pendidikan yang berbentuk yayasan pendidikan memiliki fungsi sosial dan kemanusiaan, jadi seharusnya tidak merampas hak anak atas pendidikan”, ujar Retno.

Retno mengingatkan, sekolah bukan perusahaan yang mengejar profit/laba. Ia berada dalam payung yayasan yang tunduk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 Pasal 1 yang menyatakan bahwa tujuan didirikan yayasan adalah memberikan pelayanan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

"Pihak sekolah harus bersikap bijak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Masalah seperti ini seharusnya bisa dibicarakan secara internal dan tidak melibatkan anak dalam masalah pembayaran SPP," ujarnya.

Kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/kota, Retno meminta agar dapat membina sekolah-sekolah swasta mengedepankan fungsi sosial dan kemanusiaan terhadap orang tua siswa yang mengalami masalah ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Keberadaan dan operasional penyelenggaraan pendidikan oleh yayasan wajib mendapat ijin dari pemerintah daerah. Kewenangan Pemda adalah memberi atau mencabut ijin pendirian/operasional pendidikan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 62," ujar Retno.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life08 Mei 2024, 13:30 WIB

11 Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak, Orang Tua Wajib Simak!

Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak yang Bisa Diterapkan di Rumah, Orang Tua Wajib Simak!
Ilustrasi. Tips Agar Tetap Sabar Saat Mendidik Anak (Sumber : Pexels/Tatianasyrikova)
Sukabumi08 Mei 2024, 13:25 WIB

Cetak Kepala Sekolah Berkualitas, SMK IT Al-Junaediyah Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme kepala sekolah, Yayasan Attarbiyatush Sholihat Aulani menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kepala SMK IT Al-Junaediyah Sukabumi periode 2024-2028.
Uji kelayakan dan kepatutan calon kepala sekolah SMK Al-Junaediyah Sukabumi | Foto : Dok. SMK Al-Juanediyah
Sehat08 Mei 2024, 13:00 WIB

Mengenal Diare: Penyebab, Gejala, Mencegah dan 8 Cara Mengobatinya

Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat.
Ilustrasi - Diare merupakan kondisi di mana tinja menjadi lebih cair dan frekuensi buang air besar meningkat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Nasional08 Mei 2024, 12:58 WIB

Korban Makin Banyak! Dalam 2 Pekan Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran 2.862 situs kepada Kemenkominfo.
Ilustrasi stres akibat judi online (Sumber: freepik/jcomp)
Life08 Mei 2024, 12:30 WIB

Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan

Jangan memaksa atau memaksakan anak untuk makan jika mereka menolak. Namun bujuk perlahan agar anak mau makan.
Ilustrasi. Memasak Bersama Keluarga. Bujuk Perlahan dan Jangan Paksa, 10 Cara Merayu Anak Kecil Agar Mau Makan (Sumber : Pexels/ElinaFairytale)
Sukabumi08 Mei 2024, 12:00 WIB

Nyaris Terguling Akibat Jalan Miring, Truk Minyak Goreng Terhenti di Parungkuda Sukabumi

Truk mengalami kendala dan menyebabkan badannya menutup sebagian jalan.
Truk minyak goreng yang terhenti di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Cipanggulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Bola08 Mei 2024, 12:00 WIB

Lupakan Statistik, Stefano Beltrame Optimis Persib Bandung Bisa Atasi Bali United

Stefano Beltrame yakin bahwa Persib akan mengatasi Bali United di Championship Series.
Stefano Beltrame yakin bahwa Persib akan mengatasi Bali United di Championship Series.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi08 Mei 2024, 11:44 WIB

Bidik Prestasi, Cara Dinsos Tangani Pengemis Pengamen dan Anak Jalan di Kota Sukabumi

Masalah anak dewasa ini menjadi makin mengkhawatirkan. Salah satunya anak korban eksploitasi ekonomi
Dinas Sosial Kota Sukabumi mencoba mengurai permasalah anak dengan sejumlah program inovatif, salah satunya Bidik Prestasi. (Sumber: dok Dinsos Kota Sukabumi)
Sehat08 Mei 2024, 11:30 WIB

7 Rekomendasi Olahraga untuk Penderita Asam Urat, Hidup Lebih Sehat!

Penderita asam urat sangat disarankan untuk melakukan kardio secara rutin. Selain meredakan nyeri asam urat, kardio juga memiliki banyak manfaat seperti menjaga kesehatan jantung dan memperlancar sirkulasi darah.
Ilustrasi. Aktivitas Fisik. Rekomendasi Olahraga untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Freepik/@freepik)
Nasional08 Mei 2024, 11:26 WIB

Bappenas: Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Rp 20 Ribuan per Anak

Bujet anggaran ini lebih tinggi dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya.
(Foto Ilustrasi) Bappenas memastikan program makan siang gratis akan mulai berjalan tahun 2025. | Foto: Pixabay