Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN Tahun 2021

Jumat 01 Januari 2021, 08:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Begini cara mendapatkan Diskon Listrik PLN di tahun 2021. Dilansir dari tirto.id, Presiden Joko Widodo saat Ratas Persiapan Penyaluran Bansos, Selasa (29/12/2020) lalu di Istana Merdeka, Jakarta mengatakan bahwa pemerintah sudah siapkan dana untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

"Persiapan anggaran kurang lebih Rp 110 triliun, lanjutkan program perlindungan sosial di tahun 2021," ungkap Jokowi.

Pemerintah anggarkan dana Rp3,78 triliun untuk diskon listrik selama enam bulan.

Program ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dan menjadi salah satu program bansos yang dilanjutkan pada 2021.

Pada 2020 lalu, pemerintah membuat program token listrik gratis yang berlaku untuk pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Cara memperolehnya yaitu dengan mengirim ID pelanggan ke nomor Whatsapp 08122-123-123 atau situs web PLN di www.pln.co.id.

Cara mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat Whatsapp ke nomor 08122-123-123

3. Setelah itu ikuti petunjuknya, salah satunya yaitu memasukkan ID Pelanggan

4. Nomor Token gratis akan muncul kemudian masukkan ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan. 

Langkah-langkah dapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen melalui website PLN:

1. Buka situs www.pln.co.id

2. Masuk ke menu pelanggan, dan pilih menu stimulus COVID-19

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Nomor token akan muncul, input token tersebut ke meteran listrik samakan dengan ID pelanggan

Cara Cek Token Listrik Gratis Via PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Di menu utama, klik/tap banner PLN Peduli COVID-19

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda

4. Klik kirim

PLN Mobile tersedia di Playstore dan App Store. Untuk dapat mengaksesnya Anda hanya perlu klik https://linktr.ee/plnmobile untuk download.

Bukan hanya untuk mengecek Token gratis PLN Mobile juga bisa digunakan untuk mengecek dan bayar tagihan listrik atau beli token, mengajukan ubah daya, catat meter mandiri maupun pengajuan pengaduan listrik.

"Ada fitur-fitur lain yang bisa kita gunakan seperti info tentang status laporan pengaduan, riwayat pemakaian listrik atau pembelian token dan bisa cek info jadwal pemadaman listrik," tulis PLN.

Sumber: tirto.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)