Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah dan Kendalikan Covid-19

Selasa 29 Desember 2020, 02:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan regulasi yang berisi larangan sementara bagi warga negara asing memasuki wilayah Indonesia, menyusul ditemukannya virus SARS-CoV-2 varian B117 yang bisa menular lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.4/2020 secara khusus mengatur pelarangan masuknya warga asing dari semua negara ke Indonesia. Surat edaran ini berlaku sejak 28 Desember hingga 14 Januari 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan dengan surat edaran terbaru tersebut maka regulasi yang mengatur pelaku perjalanan luar negeri dalam SE No. 3 dan addendum SE No. 3 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan SE No. 4. Adapun untuk WNA yang tiba pada 28 hingga 31 Desember 2020 tetap menggunakan ketentuan dalam addendum SE No. 3.

Regulasi sebelumnya memang mengatur pelarangan masuk WNA, tetapi dalam skala yang terbatas. Addendum Surat Edaran No. 3/2020, khususnya memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan Eropa dan Australia, dan melarang WNA Inggris memasuki Indonesia.

"Ketentuan baru dalam SE No.4, secara lebih luas melarang semua warga negara asing untuk memasuki Indonesia, kecuali pemegang izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas dan pemegang kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap,” tutur Doni dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Doni menegaskan, larangan sementara WNA memasuki Indonesia semata-mata diputuskan pemerintah untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk sementara. "Sejumlah negara juga diketahui telah memberlakukan ketentuan serupa seperti Jepang. Jadi ini merupakan sebuah langkah umum dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19," kata Doni.

Adapun pelaku perjalanan WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Para pelaku perjalanan baik WNI maupun WNA yang dikecualikan sehinga diperbolehkan memasuki Indonesia pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari.

Ketentuan ini berlaku bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah dan bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi Kementerian Kesehatan.

Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri. Sejauh ini, pemerintah telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional27 April 2024, 15:08 WIB

Posisi Terakhir Masih di Sukabumi, Mensos Kejar Emak-emak Suka Ngamuk Minta Sedekah

Sempat dibawa pihak kepolisian untuk dititipkan ke angkutan umum arah Bandung Barat lalu ke Bogor, perempuan tersebut dilaporkan warga, pada Sabtu (27/4/2024) masih berada di Kota Sukabumi.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Sumber: akun kemensos RI)
Inspirasi27 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertaik dengan pekerjaan ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi | Foto: Istimewa
Fashion27 April 2024, 14:30 WIB

Cara Memilih Warna Hijab yang Sesuai dengan Kulit Sawo Matang, Makin Pede!

Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol.
Ilustrasi -Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol. (Sumber : pixabay/moeslim2).
Life27 April 2024, 14:00 WIB

Suka Buat Tipu-Muslihat, Ini 6 Karakter Orang Licik yang Harus Diwaspadai di Sekitar Kita

Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat.
Ilustrasi - Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat. (Sumber : Pixabay/Cristian Benavides).
Life27 April 2024, 13:45 WIB

Takut Mengambil Resiko! 5 Kebiasaan Ini yang Selalu Dihindari Orang Kaya

Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya.
Ilustrasi - Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio)
Life27 April 2024, 13:30 WIB

9 Cara Menghadapi Orang Jutek, Harus Tenang dan Jangan Terbawa Emosi!

Bertemu dengan orang yang jutek bisa menjadi pengalaman yang menantang.
Ilustrasi - Bertemu dengan orang yang jutek bisa menjadi pengalaman yang menantang. (Sumber : unsplash.com/@Obie Fernandez)
Food & Travel27 April 2024, 13:26 WIB

Bukit Pasir Randu, Tempat Menarik Nikmati Pesona Sunrise di Cisolok Sukabumi

Bukit Pasir Randu menyajikan pemandangan yang memikat hati.
Pemandangan matahari terbit atau sunrise di Bukit Pasir Randu, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life27 April 2024, 13:00 WIB

10 Cara Mudah Menghadapi Anak yang Tantrum, Bunda Wajib Tahu!

Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens.
Ilustrasi - Setiap orangtua pasti pernah mengalami momen di mana anak mereka meledak tantrum yang intens. (Sumber : Pixabay.com/@parent90).
Life27 April 2024, 12:30 WIB

Kehadirannya Sering Mengganggu! 6 Cara Ampuh Menghilangkan Semut di Rumah

Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu.
Ilustrasi - Ada beberapa cara untuk menghilangkan semut di rumah yang sering mengganggu. (Sumber : Pixabay.com/@actee3).
Life27 April 2024, 12:15 WIB

Rasa Iri atau Dendam, 7 Alasan Seseorang Membenci Kita yang Perlu Diwaspadai

Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik.
Ilustrasi - Salah satu realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan adalah bahwa tidak semua orang akan menyukai atau menyambut kita dengan baik. (Sumber : Pixabay.com/nooneknow22).