34 Ribu Anak di Indonesia Nikah Muda Selama Pandemi Corona, Banyak yang Putus Sekolah

Senin 30 November 2020, 04:54 WIB

SUKABUMIUPDATE.com Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat selama pandemi Covid-19 ada 34.000 ribu permohonan dispensasi pernikahan anak yang diterima pengadilan agama di Indonesia.

Dikutip dari suara.com, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan banyak anak putus sekolah karena pademi dan memilih menikah dini.

"Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, badan peradilan agama Indonesia telah menerima sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh calon mempelai yang belum berusia 19 tahun, tentunya hal ini menjadi keprihatinan bagi kita semua," kata Bintang dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).

Dia berharap dengan terbitnya SKB 4 Menteri yang memperbolehkan pembukaan sekolah dengan protokol kesehatan pada Januari 2021 bisa mengembalikan anak ke sekolah dan fokus belajar, bukan menikah.

"Untuk itu saya harap semua pihak dapat melaksanakan lima siap dalam adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya dan siap peserta didiknya," jelasnya.

Namun Menteri Bintang menegaskan orang tua juga tetap bisa menolak anaknya masuk sekolah jika masih khawatir dengan kondisi pandemi covid-19.

"Tidak ada pemaksaan kepada orang tua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk ke sekolah. Pelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," tegasnya.

Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Perilaku wajib yang harus diterapkan di sekolah harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.

Kantin di sekolah pada masa transisi dua bulan pertama tidak diperbolehkan buka. Setelah masa transisi selesai, kantin diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler pada masa transisi dua bulan pertama tidak boleh dilakukan. Setelah masa transisi selesai, kegiatan boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter seperti basket, voli, dan sebagainya.

Kegiatan selain pembelajaran tidak boleh dilakukan pada masa transisi dua bulan pertama, setelah itu diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan. Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan sekolah boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

SUMBER: SUARA.COM

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat21 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat

Dengan memasukkan teh hijau ke dalam rutinitas pagi, penderita asam urat dapat merasakan berbagai manfaat kesehatan yang membantu mengelola gejala dan meningkatkan kualitas hidup.
Ilustrasi. Green Tea. Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Twitter/@SweetRotation)
Life21 Mei 2024, 07:00 WIB

8 Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat, Boleh Konsumsi Obat Herbal dan Tradisional

Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat: Lakukan pemeriksaan rutin untuk memantau kadar asam urat dalam darah dan konsultasikan dengan dokter untuk penanganan yang tepat.
Ilustrasi - Tips Hidup Sehat yang Membantu Menyembuhkan Asam Urat.  (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Food & Travel21 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho!

Tak hanya minum air cuka apel, selalu penting untuk menggabungkan pengobatan alami dengan perubahan gaya hidup sehat dan konsultasi medis untuk hasil terbaik dalam menyembuhkan penyakit asam urat.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho! (Sumber : freepik.com/@jcomp)
Science21 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Mei 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Sejak Siang Hari

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang. | Foto: Pixabay/adege
Sukabumi Memilih21 Mei 2024, 03:36 WIB

Calon Pendamping Fahmi di Pilkot Sukabumi Bukan Orang Sembarangan, Ada Adiknya Eks Gubernur

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Sukabumi saat ini tengah menggodok dua nama untuk dipasangkan menjadi wakil wali kota mendampinginya Achmad Fahmi.
Iwan Juanda dan Dida Sembada, 2 nama yang disiapkan PKS untuk mendampingi Achmad Fahmi di Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Ist
DPRD Kab. Sukabumi20 Mei 2024, 23:38 WIB

Ratusan PPK Pilkada 2024 Sudah Dilantik, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Sukabumi

Paoji berharap kepada PPK yang sudah dilantik agar mempersiapkan diri untuk bertugas pada perhelatan Pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (tengah) sampaikan pesan untuk ratusan PPK Pilkada 2024 yang baru dilantik. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 Mei 2024, 23:24 WIB

Perumdam TJM Palabuhanratu Akan Kuras Intake Air Baku, Cek Jadwal dan Wilayah yang Terdampak

Berikut jadwal dan wilayah yang terdampak dari pengurasan pompa intake air baku oleh Perumdam TJM Sukabumi cabang Palabuhanratu.
Kantor Perumdam TJM Sukabumi Cabang Palabuhanratu. | Foto : Ilyas
Sukabumi20 Mei 2024, 22:48 WIB

Mengenal Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi: Sejarah hingga Potensi Wisata

Terletak di kaki Gunung Salak, berikut sejarah hingga potensi wisata di Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.
Objek wisata Gunung Wayang Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. | Kredit Foto: Azka Athaya Studios
Sukabumi20 Mei 2024, 22:17 WIB

Sambut Hari Jadi Ke-25, PNM Sukabumi Gotong Royong Bersih-bersih Masjid di Kadudampit

Dalam rangka HUT ke-25, PNM Peduli Bakti Sosial Masjid di Kadudampit Sukabumi
Para karyawan PNM Cabang Sukabumi saat melakukan bersih-bersih masjid Jami Al-Hidayah Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Senin (20/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Science20 Mei 2024, 21:55 WIB

BMKG: Gempa M4,6 Sukabumi akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut

BMKG melaporkan getaran gempa M4,6 di Laut Sukabumi ini terasa dari Surade hingga Cianjur Selatan.
Episenter gempa M4,6 di Laut Sukabumi. (Sumber : BMKG)