Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan, Ini yang Perlu Diperhatikan Peserta

Kamis 29 Oktober 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan pada Jumat, 30 Oktober 2020.

"Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada instansi," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.

Paryono menyampaikan peserta yang lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 harus melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan nomor induk pegawai (NIP) meliputi pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah, ijazah asli untuk lulusan dalam negeri atau penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri, transkrip asli, surat pernyataan 5 poin.

Kemudian surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PSN atau yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Selain itu bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi pejabat berwenang, dan DRH yang sudah ditandatangani.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, kata Paryono, dapat mengajukan sanggahan dengan menggunggah bukti sanggahan ke portal SSCN. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu 4 hari sejak pengumuman diterbitkan," ujarnya.

Bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Paryono mengingatkan, peserta yang mundur hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Sementara peserta yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mundur, yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan, dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel28 September 2023, 08:00 WIB

5 Rekomendasi Coffee Shop di Sukabumi, Tempat Minum Kopi untuk Nongkrong

Inilah Sederet Coffee Shop di Sukabumi, Tempat Minum Kopi untuk Nongkrong Bareng Teman! Meskipun judulnya "Rekomendasi Tempat Minum Kopi di Sukabumi", tenang saja Updaters, tempat-tempat berikut juga menyediakan minum selain coffee.
Rekomendasi Coffee Shop di Sukabumi, Tempat Minum Kopi untuk Nongkrong (Sumber : pixabay/@QK)
Aplikasi28 September 2023, 07:00 WIB

40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial

Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah memposting twibbon.
40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial. (Sumber : Freepik.com).
Science28 September 2023, 06:30 WIB

Termasuk Sukabumi, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 28 September 2023

Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya | Foto: Freepik
Food & Travel28 September 2023, 06:00 WIB

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah
Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah | Sumber: Instagram /@inovpelawi
Life28 September 2023, 05:00 WIB

Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan

Meskipun telah lama putus, terkadang hati masih terus memikirkan mantan yang pernah hadir dan mencintai. Hal ini biasanya terjadi pada anak-anak muda yang terjerumus pada godaan cinta.
Ilustrasi -   Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan. | (Sumber : Freepik.com)
Internasional28 September 2023, 01:39 WIB

Rayakan Ultah ke-25, Ini Sejarah Berdirinya Google

Google merayakan ulang tahunnya yang ke-25 tepat di Hari ini 27 September 2023 . Perayaan ultah perak ini ditandai dengan Google Doodle yang semarak dengan angka 25
Gedung kantor Google | Foto : Ist
Sukabumi Memilih28 September 2023, 00:32 WIB

Anies-Cak Imin Bertemu HRS di Petamburan, Ini Kata PKB dan NasDem

Duet bakal Capres-Cawapres 2024 Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies-Cak Imin sowan HRS di Petamburan, ada apa?
Bakal Capres Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab di Petamburan 3, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023) malam (Sumber : Istimewa)
Nasional28 September 2023, 00:00 WIB

Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Selain ungkap motif, Polisi menyebut kasus bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap ini akan diproses peradilan anak.
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 September 2023, 23:55 WIB

Ini Daftar Ongkos Demokrasi Setiap Musim, Naik Fantastis Anggaran Pemilu 2024

Setiap musim pelaksanaan pemilu, anggaran (ongkos demokrasi) yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu selalu mengalami peningkatan.
Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 Triliun | Foto : Sy
Keuangan27 September 2023, 22:48 WIB

Entrepreneurship Mahasiswa: Pengusaha Sukabumi Gelontorkan Stimulan Rp 40 Juta

Dalam rangka menumbuhkan jiwa enterpreneur di kalangan mahasiswa, kelompok pengusaha Sukabumi menggelontorkan Rp 40 juta dana stimulan bagi mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis (Adbis) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Pengusaha Sukabumi (diwakili Anjak Priatama Sukma dan Tomi Ardi) membantu permodalan bagi kelompok usaha mahasiswa sebesar Rp 40 juta | Foto : Asep Awaludin