Sulit Bersaing dengan Swasta, PT Pos Indonesia Ajukan Uji Materi UU Pos ke MK

Sabtu 19 September 2020, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan usaha milik negara yang bergerak di layanan pos PT Pos Indonesia (Persero) mengajukan pengujian terhadap Undang-undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan pengajuan itu dilakukan karena perusahaan merasa kehilangan hak eksklusif sebagai pos negara.

Dilansir dari Tempo.co, PT Pos Indonesia bersama pengguna layanan pos perseorangan bernama Harry Setya Putra mengajukan pengujian Pasal 1 angka 2, Pasal 15, Pasal 51, serta Pasal 1 angka 8, Pasal 27 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 46 UU Pos.

Seperti dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi, dalam permohonannya, disebutkan pembuat Undang-undang tersebut lebih condong melakukan upaya liberalisasi penyelenggaraan pos dengan banyaknya penyedia jasa layanan pos dan pengiriman swasta.Beleid itu juga disebut para pemohon membuka akses bebas terbentuknya penyelenggara pos sehingga perusahaan pelat merah itu kesulitan dalam bersaing. Pada praktiknya, PT Pos Indonesia merasa tidak berbeda dengan penyelenggara pos nonnegara, padahal di saat yang sama dibebani kewajiban menyelenggarakan pelayanan umum berupa layanan pos universal di seluruh Tanah Air.

"Penyelenggara pos swasta tidak dibebani dengan kewajiban tersebut. Hal inilah yang menjadikan pemohon sebagai penyelenggara pos negara menjadi tidak bisa optimal dalam memberikan pelayanan," kata pemohon dalam permohonannya, seperti dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, pengguna layanan pos Harry Setya Putra yang haknya merasa berpotensi dilanggar mempersoalkan undang-undang itu menyamakan surat dengan paket, logistik, dan uang karena istilah yang digunakan sama-sama 'kiriman'. Ia khawatir kerahasiaan surat tidak lagi terjaga karena penyelenggara pos memiliki kewenangan untuk membuka dan memeriksa isi surat.

Oleh karena itu, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Pos bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini, PT Pos Indonesia juga telah mengembangkan layanan digital. "Tentunya, fitur dan layanan digital bakal menjadi ujung tombak operasional Pos Indonesia ke depan," kata Direktur Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Di tengah kesibukan Pos Indonesia mendistribusikan bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia, ia mengatakan perseroan melakukan terobosan dengan mengembangkan layanan digitalnya.

Salah satu terobosa itu adalah aplikasi video conference sebagai media rapat secara virtual yang diberi nama Space dan aplikasi di bidang layanan keuangan yaitu Pos Giro Mobile. "Dengan hadirnya aplikasi Space ini, kami ingin menciptakan kemudahan dan meningkatkan pelayanan pelanggan di The New Normal melalui layanan digital," katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat06 Mei 2024, 13:00 WIB

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Bagi Asam Lambung (GERD), Bikin Gejala Memburuk!

Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilsutrasi Makanan Pedas - Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto: Freepik (Sumber : Freepik)
Life06 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berperilaku Buruk

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi. Hindari perilaku buruk agar anak tidak meniru. Sumber : pexels.com/@Gustavo Fring
Keuangan06 Mei 2024, 12:25 WIB

Harga Beras Bulog Naik! Cek Harga Eceran Terbaru per Wilayah, Termasuk Sukabumi

Per 1 Mei 2024 pemerintah menaikan harga eceran beras bulog.
Beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk operasi pasar (Sumber: perum bulog)
Bola06 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Belum Pernah Menang Lawan Bali United Sejak 2017, Alberto: Fakta yang Aneh!

Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series. (Sumber : Instagram/@albertorguezmartin)
Jawa Barat06 Mei 2024, 11:46 WIB

Membahas Peran Perda 5/2021 Jabar, M Jaenudin Bicara Perlindungan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini meminta pemerintah harus menjamin warganya untuk merasa tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Aula Resto King Raos Cibolang Cibatu Cisaat Sukabumi (Sumber: doktim/baim)
Sukabumi06 Mei 2024, 11:45 WIB

Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas

Beberapa PKL dinilai bandel karena menempatkan gerobak di badan jalan.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menyita gas tiga kilogram (LPG) milik PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life06 Mei 2024, 11:30 WIB

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa

5 Kesalahan Orang Tua Penyebab Anak Sulit Disiplin Saat Dewasa
Ilustrasi. Kesalahan orang tua penyebab anak sulit disiplin. Sumber foto : Pexels/Karolina Grabowska
Sukabumi06 Mei 2024, 11:21 WIB

Terus Berbenah! Simak Upaya Optimalisasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Kota Sukabumi

25 April 2024, Dinas Sosial Kota Sukabumi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Sukabumi di ruang pertemuannya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Sukabumi pada 25 April 2024 (Sumber: dok Dinsos Kota Sukabumi)
Life06 Mei 2024, 11:14 WIB

Jarang Disadari Orang Tua, Hindari 6 Perilaku Buruk Ini Agar Tidak Ditiru Anak

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi menghindari perilaku buruk. | Foto: Pexels.com/@Mikhail Nilov
Food & Travel06 Mei 2024, 11:00 WIB

6 Kategori Makanan Tinggi Protein yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan

Penting untuk diingat bahwa konsumsi makanan tinggi protein dalam jumlah yang tepat sesuai dengan kebutuhan individu merupakan kunci untuk memastikan kesehatan yang baik.
Ilustrasi. Daging Merah. Makanan Tinggi Protein yang Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan (Sumber : Pexels/MaliM)